Warga Penajam Tuntut Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

Ari. B

Jalan rusak di KM 18 Kelurahan Buluminung diportal warga (AH Ari B – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo.com – Warga Kelurahan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuntut pemerintah untuk segera melakukan perbaikan jalan poros Petung-Sepaku yang hingga kini kondisinya semasih rusak parah.

“Kerusakan jalan di kilometer 18 jalur Sepaku semakin parah, tapi pemerintah terkesan tidak peduli,” kata Muryono, salah satu warga Kelurahan Buluminung, ketika ditemui helloborneo.com, Rabu.

Menurut dia, kondisi jalan yang hingga kini masih rusak parah tersebut sangat membahayakan bagi setiap pengguna jalan dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pernyataan Muryono itu dibuktikan dengan terperosoknya sebuah truk yang mengangkut kepala sawit di kilometer 19 jalan poros Petung-Sepaku sekitar pukul 10.00 Wita.

Truk pengangkut kepala sawit tersebut terperosok karena hampir sepanjang jalan berlubang setinggi satu meter, dengan terperosoknya truk itu mengakibatkan kemacetan selama lebih kurang satu jam.

Sebelumnya Senin (17/7) warga Kelurahan Buluminung melakukan penutupan jalan di kilometer 18 jalan poros Petung-Sepaku untuk kendaraan pelat merah atau kendaraan dinas, seiring kekecewaan warga terhadap pemerintah yang tidak kunjung memperbaiki jalan tersebut.

Pada April 2017, warga Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah melakukan aksi yang sama, guna menuntut perbaikan jalan yang kondisinya semakin rusak parah.

Sekretaris Kelurahan Buluminung Gamaliel Abimanyu mengaku, keluhan warga terhadap jalan rusak tersebut cukup tinggi, namun instansinya hanya bisa menerima keluhan warga dan melaporkan ke pemerintah kecamatan.

Dari pantuan di lapangan, kondisi jalan poros Petung-Sepaku terutama di wilayah Muan Kelurahan Buluminung, sudah sangat parah, bahkan saat hujan susah untuk dilalui kendaraan bermotor.

Tujuh titik jalan rusak di wilayah Muan di Kelurahan Buluminung sangat parah dan rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, ketika hujan jalan ditutupi lumpur.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, terpisah menyatakan, jalan poros Petung-Sepaku itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena masih non status, dan instansinya telah berkoordinasi dengan provinsi untuk menangani jalan rusak tersebut. (bp/ds)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.