Pansel Tetapkan Tiga Kandidat Direktur Perusda Penajam

Ari. B

Sekretaris Panitia non pansel, Surodal Santoso. (helloborneo.com)

Penajam, helloborneo.com – Panitia seleksi lelang jabatan direktur utama Perusahaan Daerah Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menetapkan tiga kandidat untuk mengisi jabatan tersebut.

“Pansel (panitia seleksi) sudah menetapkan tiga kandidat direktur utama Perusda Benuo Taka dan akan diserahkan kepada sekretaris kabupaten,” jelas Sekretaris Panitia Surodal Santoso ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Lelang jabatan direktur utama Perusda Benuo Taka Kabupaten Penajam Paser Utara yang digelar mulai Juli 2017 itu diikuti lima peserta.

Tiga kandidat yang ditetapkan untuk mengisi jabatan direktur utama adalah Wahdiat Algazali dari Kota Balikpapan, dan Abdul Rasyid serta Arifin Rauf yang keduanya dari Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan Salehuddin dan Haerun, peserta dari Kabupaten Penajam Pase Utara, kendati dinyatakan memenuhi syarat oleh panitia, namun tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Hasil ‘assessment’ atau penilaian kompetensi keduanya berada pada urutan empat dan lima, jadi tidak bisa mengikuti proses selanjutnya,” ungkap Surodal Santoso.

Dia menjelaskan sesuai tahapan, panitia hanya menetapkan tiga urutan teratas sebagai kandidat untuk mengisi posisi direktur utama Perusda Benuo Taka, tetapi keputusan akhir diserahkan kepada Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar selaku ketua tim pansel.

Surodal Santoso yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara itu memastikan setiap tahapan lelang jabatan direktur utama Perusda Benuo Taka berjalan sesuai prosedur dan transparan.

Pengisian jabatan direktur utama Perusda Benuo Taka itu mengacu pada kompetensi dan keahlian masing-masing peserta dalam mengelola perusahaan secara profesional.

Ia menambahkan, Perusda Benuo Taka nantinya menjadi BUMD yang akan mengelola ladang minyak dan gas bumi, jika usulan pemerintah kabupaten untuk mengambil alih pengelolaan sumur migas Chevron Indonesie Company di Terminal Lawe-Lawe yang habis masa kontrak kerjanya pada 2018 disetujui pemerintah. (bp/hb)

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.