Kodim Penajam Amankan Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Ari. B

Dokumentasi humas setkab PPU.

Penajam, helloborneo.com – Jajaran personel Komando Distrik Militer 0913 Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengamankan tiga truk bermuatan kayu meranti ilegal yang tidak dilengkapi dokumen sah.

Komandan Kodim 0913 Penajam Paser Utara Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo, saat dikonfirmasi helloborneo.com di Penajam, Senin, mengatakan, pengungkapan kasus itu berlangsung di Jalan Poros Sotek-Bongan Kilometer 32, Senin dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

“Truk KT 8986 CH bermuatan enam kubik kayu meranti dan truk KT 8765 KE berisi tujuh kubik kayu meranti, serta truk KT 8728 AP membawa enam kubik kayu meranti tanpa dilengkapi dokumen,” jelasnya.

Selain mengamankan tiga truk berisi ratusan keping kayu meranti ilegal seberat 19 kubik dengan berbagai ukuran, personel Kodim 0913 Penajam Paser Utara juga menangkap ketiga sopir truk tersebut dan dua orang buruh angkut.

Tiga sopir truk yang diamankan adalah Frn (30), Hjn (33), Pmn (30), serta buruh angkut Khn (35) dan Bhn (40), kelimanya warga Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dwi Imam Subagiyo menegaskan, personel melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kayu-kayu tersebut, namun ketiga sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kayu yang diangkutnya.

“Jadi, kami duga puluhan kayu meranti yang diangkut ketiga truk itu merupakan kayu ilegal, langsung diamankan personel untuk diserahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Setelah melakukan pendataan, barang bukti langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Penajam Paser Utara sebagai pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus kayu ilegal tersebut.

“Sekitar pukul 11.30 Wita, kami serahkan tiga truk bermuatan kayu meranti ilegal itu beserta ketiga sopir dan buruh angkut kepada Polres Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Penangkapan truk bermuatan 19 kubik kayu meranti dilakukan pada kegiatan patroli atas perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat terkait maraknya tindak kejahatan masyarakat serta adanya dugaan “illegal logging” atau pembalakan liar di wilayah Penajam Paser Utara.

Selain menekan angka kejahatan masyarakat, tambah Dandim, kegiatan patroli itu juga untuk menekan pelanggaran anggota. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.