Bagus Purwa
Balikpapan, helloborneo.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sudirman Djajaleksana meminta para sopir angkutan umum konvensional dan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan untuk menjaga kondusivitas wilayah setempat agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Mari semua menahan diri untuk menjaga kondusivitas Kota Balikpapan,” kata Sudirman Djajaleksana ketika dihubungi helloborneo.com di Balikpapan, Kamis.
Permintaan itu dilatarbelakangi suasana yang memanas beberapa hari terakhir, setelah tiga orang pengemudi transportasi daring (online) dipukul oleh sopir-sopir angkutan kota pada Rabu (18/10).
Para pelaku pemukulan segera diamankan polisi untuk mencegah aksi serupa dilakukan para pengemudi transportasi daring.
Sudirman Djajaleksana menambahkan bahwa mulai Jumat (20/10), pemerintah sudah mulai menyosialisasikan peraturan baru mengenai transportasi daring, khususnya untuk mobil, yang di Balikpapan ada Go-Car, GrabCar, dan Uber.
“Untuk roda dua belum diatur oleh Kementerian Perhubungan. Ada kemungkinan pengaturannya nanti diserahkan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Ketua Organda Balikpapan Mubar Yahya ketiks dihubungi, juga berkomitmen untuk menjaga situasi dan kondisi Kota Balikpapan dan meminta anggotanya menahan diri.
Para sopir angkutan konvensional seperti taksi dan angkutan kota berdemo ke DPRD Balikpapan guna meminta jasa transportasi online yang berbasis aplikasi ditutup.
Dishub Balikpapan kemudian menutup kantor Go-Jek di Jalan MT Harjono, namun menyatakan tidak bisa menutup aplikasi yang digunakan jasa transportasi tersebut.
Sebaliknya, banyak elemen masyarakat Balikpapan yang menentang penutupan itu dan mendukung jasa transportasi daring, karena layanannya yang beragam dan tidak hanya antar jemput orang, tetapi juga diperlukan oleh penjual makanan, pedagang online, hingga pengantaran dokumen. (bp/hb)