Darfiah Gantikan Zullikar Tanjung Sebagai Kajari Penajam

Bagus Purwa

Kajari Penajam, Darfiah.

Penajam, helloborneo.com – Darfiah yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara menggantikan Zullikar Tanjung yang dimutasi menjadi Kajari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kabupaten Penajam Paser Utara telah diserahterimakan dari Zullikar Tanjung kepada Darfiah. Serah terima jabatan itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (12/10).

Selama menjabat sebagai Kajari Kabupaten Penajam Paser Utara, Zullikar Tanjung telah menunjukan prestasi terutama dalam hal penanganan perkara khusus tindak pidana korupsi.

Zullikar Tanjung mampu mengungkap sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan menyelamatkan uang negara lebih kurang Rp2 miliar dari kasus korupsi yang sudah “inkracht” atau putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Sementara Kajari Kabupaten Penajam Paser Utara Darfiah yang ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu, mengatakan, akan melanjutkan kinerja yang telah dilaksanakan, baik kerja sama dengan seluruh instansi maupun penegakan hukum di wilayah Penajam Paser Utara.

“Kami akan lebih memfokuskan melakukan pencegahan daripada penindakan hukum dengan lebih mengaktifkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” ungkapnya.

Darfiah juga akan melanjutkan proses penanganan hukum terutama tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penegakan hukum yang ditangani Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, sudah terlaksana dengan baik dan melampaui target dari program yang telah ditetapkan.

“Kami akan melanjutkan penanganan hukum yang sudah berjalan dengan melakukan upaya hukum dan eksekusi, serta ke depan lebih meningkatkan kinerja dalam menangani tindak pidana korupsi,” jelas Darfiah.

Selain berupaya meningkatkan kerja sama di lingkungan dalam, Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi lainnya dalam pengamanan penegakan hukum di daerah setempat.

“Kerja sama di lingkungan dalam harus lebih ditingkatkan dan harus menjadi tim yang solid karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, tapi apa yang ada itu harus dimanfaatkan maksimal untuk menyelasaikan dan menangani perkara hokum,” tambah Darfiah. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.