Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Praktik prostitusi terselubung warung remang-remang di Kelurahan Pamaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, semakin marak yang diduga sebagai imbas ditutupnya lokalisasi Lembah Harapan kilometer 17 dan Manggar Sari Kota Balikpapan.
Sejumlah masyarakat yang ditemui di Penajam, Kamis, mengaku resah dengan praktik prostitusi di warung remang-remang itu dan meminta instansi terkait segera melakukan penertiban.
Menurut informasi, para pekerja seks komersial awalnya hanya berjumlah tiga orang dan bertambah menjadi 10 orang yang melakukan praktik prostiusi tersebut berasal dari eks lokalisasi Lembah Harapan kilometer 17 dan Manggar Sari Kota Balikpapan.
Dari penelusuran helloborneo.com, warung remang-remang yang mayoritas pelayanannya wanita itu menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan.
Selain menjadi pelayan, sebagian besar pekerja warung yang berasal dari luar daerah tersebut juga terkadang menemani dan malayani pengunjung dengan tarif Rp150.000 hingga Rp200.000.
“Kalau pengunjung datangnya jam 12 malam tarifnya Rp600.000, karena saya yang bayar sewa kamarnya. Kalau lagi ramai, saya bisa dapatkan Rp5 juta dalam sebulan,” ujar salah satu pelayan warung yang mengaku bernama Santi (27).
Warung remang-remang yang menyediakan menu minuman kopi dan makanan ringan tersebut merupakan bangunan kayu tidak permanen, serta diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan atau IG.
Kasi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Penajam Paser Utara Muhtar, saat dihubungi terpisah menyatakan, juga sudah melakukan penyelidikan warung remang-remang yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung tersebut.
“Kami telah mengajukan anggaran operasional, dan dalam waktu dekat kami lakukan penertiban sejumlah warung remang-remang yang dijadikan tempat praktik prostitusi terselubung itu,” jelasnya.
“Jika melakukan penertiban bukan menggunakan mobil dinas, karena kalau menggunakan mobil dinas pasti ketahuan dan juga melibatkan aparat kepolisian dan polisi militer,” jelasnya.
Selain itu petugas penegak peraturan daerah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menertibkan sebuah tempat yang juga diduga menyediakan pekerja seks komersial dan minuman keras atau miras di Silkar, Kecamatan Penajam.
Sejak 1 Juni 2016, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kementerian Sosial telah menutup serentak seluruh lokalisasi dan tempat prostitusi yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di daerah setempat.
Akan tetapi, kebijakan penutupan tersebut belum berjalan maksimal, karena disinyalir masih ada sebagian lokalisasi dan lokasi prostitusi yang beroperasi dengan cara sembunyi-sembunyi. (bp/hb)