Ari. B

Asisten III Setkab PPU, Alimuddin.
Penajam, helloborneo.com – Asisten III Admnistrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Alimuddin mengatakan 13 mobil dinas anggota DPRD yang dikembalikan kepada pemerintah kabupaten rata-rata kondisi fisiknya 60 persen.
“Sampai saat ini baru 13 dari 20 kendaraan dinas roda empat yang baru dikembalikan legislator, dari pengecekan kondisi fisik kendaraan rata-rata 60 persen,” ungkap Alimuddin ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Pengembalian mobil dinas yang selama ini digunakan anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai kendaraan operasional tidak berjalan lancar, di mana sampai saat ini baru 13 mobil dinas yang sudah dikembalikan dan 7 mobil dinas belum dikembalikan kepada pemerintah kabupaten.
“Masih ada 7 kendaraan dinas roda empat yang digunakan anggota DPRD yang belum dikembalikan dengan berbagai alasan,” ujar Alimuddin.
Pemberian tunjangan dana transportasi yang ditetapkan berlaku mulai Oktober 2017 belum berdampak positif terhadap pengembalian kendaraan dinas roda empat yang selama ini digunakan legislator Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai kendaraan operasional itu.
“Sampai pekan kedua November 2017 baru 13 mobil dinas anggota DPRD yang dikembalikan kepada pemerintah kabupaten,” kata Alimuddin.
Ke-13 kendaraan dinas roda empat yang sudah dikembalikan anggota DPRD itu diparkir di halaman depan kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Berdasarkan hasil pengamatan fisik kendaraan dinas roda empat tersebut menurut Alimuddin, beberapa tidak utuh lagi atau cacat, sejumlah badan mobil dinas itu terdapat goresan atau penyok bekas tabrakan.
Sementara di bagian roda kendaraan dinas roda empat itu banyak yang diganti sehingga tidak orisinil lagi.
“Pembelian mobil dinas untuk legislator itu pada pengadaan 2015, dan sudah dicek surat-surat kendaraan dan kondisi fisik menyusut 40 persen,” ucap Alimuddin.
Kendaraan dinas roda empat tersebut tambahnya, akan disalurkan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD, namun sebelum disalurkan ke sejumlah SKPD mobil dinas akan diperiksa kelayakannya. (bp/hb)