Ari. B
Penajam, helloborneo.com – Perbaikan kerusakan jalan poros lajur dua di Kilometer 9 Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menunggu cuaca cerah, kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten setempat, Nicko Herlambang.
“Hujan masih sering mengguyur wilayah Penajam Paser Utara, jadi kegiatan perbaikan jalan itu mulai dilakukan bila cuaca mendukung,” ujar Nicko Herlambang ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin.
Ia mengatakan, kalau perbaikan jalan poros lajur dua di Kilometer 9 Nipah-Nipah dipaksakan akan sia-sia karena kualitas pengerjaan tidak akan baik akibat gangguan air hujan.
Kendati sudah memakan korban sejumlah pengguna jalan, namun hingga kini belum juga dilakukan perbaikan kerusakan di jalan tersebut dengan alasan menunggu bergantinya musim hujan menjadi musim kemarau.
Jalan poros lajur dua di Kilometer 9 Nipah-Nipah yang baru difungsikan awal 2018 itu sudah muncul keretakan di beberapa titik dan berlubang dengan diameter cukup lebar.
Bahkan di berapa titik badan jalan yang berada di depan kantor Kantor DPRD dan Kantor Bupati Penajam Paser Utara terlihat longsor.
Nicko Herlambang juga mengakui, pengerjaan proyek jalan tersebut sempat terhenti cukup lama karena adanya aktivitas meruntuhkan bukit setinggi 6 meter, serta dua kali pengaspalan.
Meski dilakukan dua kali pemadatan dan dua kali pengaspalan jalan poros lajur dua di Kilometer 9 Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam itu sudah terlihat rusak dan bergelombang.
Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara juga kecewa terhadap pengerjaan pembangunan jalan poros lajur dua Kilometer 9 Nipah-Nipah yang bersinergi dengan pengalihan sumbu jalan nasional dan mulai dikerjakan pada 2011 tersebut, diduga tidak sesuai aturan dan terkesan asal jadi.
Proyek jalan poros sepanjang 480 meter dengan menggunakan skema pembiayaan tahun jamak senilai Rp37 miliar itu dinilai warga terkesan asal jadi sehingga menyebabkan rendahnya kualitas jalan dan hasil proyek rusak berat, padahal baru difungsikan kurang lebih selama dua bulan.
Warga juga menyoroti lemahnya pengawasan dinas dan komisi DPRD terkait terhadap pengerjaan jalan poros tersebut, disinyalir kerusakan jalan terjadi karena kontraktor pelaksana proyek jalan dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan teknis pengerjaan. (bp/hb)