Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Pemancangan perdana tiang jembatan tol yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di atas Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sebagai awal pembangunan sudah dapat dilakukan oleh pemerintah, kata Direktur Utama Waskita Toll Road Herwidiakto.
“Surat izin pemrakarsa pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan itu sudah diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Herwidiakto ketika dihubungi helloborneo.com dari Penajam, Jumat.
PT Waskita Toll Road menerima surat izin prakarsa pembangunan jembatan tol penghubung dari titik Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, menuju Melawai, Kota Balikpapan, yang ditandatangani Menteri PUPR M Basuki Hadimuljono pada 13 Maret 2018.
Dengan terbitnya surat izin prakarsa itu, menurut Herwidiakto, kementerian menyetujui PT Tol Teluk Balikpapan sebagai pemrakarsa pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan dan proses selanjutnya melakukan lelang di Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Saat ini kami tengah melakukan penyempurnaan studi kelayakan, desain awal, penyusunan amdal dan dokumen perencanaan pengadaan lahan. Tahap ini tidak membutuhkan waktu lama,” jelasnya.
Herwidiakto menambahkan, dokumen perencanaan pengadaan tanah sudah rampung dan diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak untuk mendapatkan persetujuan.
Jika disetujui, pemerintah sudah dapat melakukan pemancangan tiang perdana sebagai awal pembangunan jembatan tol penghubung Penajam-Balikpapan.
“Pemancangan perdana tiang jembatan atau peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan itu tergantung dari pemerintah, karena dapat dilakukan setelah dokumen pengadaan lahan disetujui pemerintah provinsi, kami hanya memenuhi syarat untuk melakukan lelang di BPJT,” kata Herwidiakto.
Herwidiakto memastikan dalam waktu dekat pembangunan jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan yang berdasarkan perencanaan masa pengerjaan sekitar empat tahun dengan nilai investasi sekitar Rp16,2 triliun itu akan segera terlaksana, karena pembangunan jembatan dari segi penyambung jalan nasional, kelayakan dan kemampuan keuangan dinilai layak.
Jadwal lelang proyek pembangunan jembatan tol penghubung sepanjang 7,75 kilometer dengan lebar 33 meter tersebut diharapkan paling lambat pada awal April 2018.
Apabila pembangunan jembatan dilaksanakan April 2018, maka diperkirakan pada Januari 2021 jembatan tol penghubung dengan tinggi ruang bebas setinggi 50 meter dari permukaan air laut tertinggi itu sudah dapat dioperasionalkan.
Jembatan tol penghubung di atas Teluk Balikpapan tersebut diperkirakan dapat dilalui lebih kurang 2.078 kendaraan roda empat dan 2.389 kendaraan roda dua per hari. (bp/hb/Adv)