BNPB Respon Usulan Bantuan Korban Longsor di Penajam

Ari B

Kasubbid Logistik dan Peralatan BPBD PPU, Nurlaila.

Penajam, helloborneo.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana merespon positif usulan bantuan dana untuk penanggulangan bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kepala Sub Bidang Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila, saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa, mengatakan, proposal bantuan korban bencana tanah longsor Desa Telomow mendapat lampu hijau dari BNPB.

Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara sedang menyiapkan lampiran pendukung untuk memproses pencairan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.

Menurut Nurlaila, lampiran pendukung itu di antaranya, rekomendasi badan geologi yang menyatakan lokasi bencana tanah longsor tidak layak lagi untuk dibangun rumah atau sebagai permukiman penduduk.

Lampiran pendukung lainnya untuk mencairkan dana bantuan dari BNPB tersebut yakni, berita acara penetapan peralihan status transisi darurat ke pemulihan bencana dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Peralihan status transisi darurat ke pemulihan bencana akan ditetapkan melalui rapat koordinasi relokasi korban bencana longsor Desa Telemow,” jelas Nurlaila.

Usulan bantuan dana untuk penanggulangan bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku yang diusulkan kepada BNPB itu lanjut ia, lebih kurang Rp5 miliar.

Dana sekitar Rp5 miliar itu, selain untuk membangun 23 rumah warga yang rusak akibat bencana tanah longsor juga untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, listrik, drainase dan sanitasi, serta sarana penunjang lainnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah membebaskan lahan seluas satu hektare milik masyarakat untuk merelokasi korban bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

Hasil analisa tim geologi Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bencana tanah longsor susulan masih berpotensi terjadi, sebab kondisi tanah di daerah RT 6 dan 7 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku sudah tidak bisa lagi menyerap air dengan maksimal.

Untuk itu BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara juga merekomendasi melakukan relokasi terhadap 32 rumah warga lainnya di lingkungan RT 6 dan 7 Desa Telemow yang ditetapkan masuk zona kuning atau berpotensi terdampak longsor susulan.

Bencana tanah longsor sebelumnya terjadi pada 12 April 2018 merusak puluhan rumah yang ditempati 48 kepala keluarga di RT 6 dan 7 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

Saat ini puluhan warga RT 6 dan 7 Desa Telemow terdampak bencana tanah longsor masih mengungsi di rumah keluarganya dan sebagian menyewa rumah dengan biaya sendiri. (bp/hb)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.