Sekkab Penajam Tegaskan Pimpinan SKPD Disiplinkan Pegawai

Ari B

Sekretaris Kabupaten PPU, Tohar.

Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Tohar menegaskan pimpinan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD bertanggung jawab mendisiplinkan pegawai jajarannya dengan menegur atau memberikan sanksi terhadap pegawai yang melanggar disiplin.

“Pimpinan SKPD harus bertanggung jawab terhadap kedisiplinan pegawai di bawahnya,” kata Tohar ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Minggu.

Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD, menurut Sekkab, ikut bertugas mendisiplinkan pegawai di bawahnya yang tidak menaati peraturan.

Penegasan Sekkab Tohar tersebut seiring kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terkait tingkat disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat selama 2018 masih minim.

Selain itu, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyoroti pengawasan disiplin pegawai selama 2018 juga masih minim, kepala SKPD atau OPD terkesan melakukan pembiaran tanpa melakukan peneguran atau memberikan sanksi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin.

Masih minim disiplin pegawai tersebut, menurut DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, terlihat dari banyak pegawai yang berkeliaran pada saat jam kerja, bahkan pulang sebelum waktu kerja usai.

“Perlu adanya pengaturan yang baik dari kepala SKPD atau OPD untuk meningkatkan disiplin pegawai itu, terutama terhadap jam kerja,” ujar Tohar.

Pimpinan SKPD atau OPD, lanjut Sekkab, memiliki dua tugas utama terkait kedisiplinan yang wajib dijalankan dalam memimpin organisasi pemerintahan.

“Kepala SKPD harus dapat mendisiplinkan diri sendiri dan mendisiplinkan pegawai di lingkungan tempat dia ditugaskan,” ujar Tohar.

Sekkab menambahkan, masing-masing kepala OPD atau SKPD harus memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas dan kontrol kepada bawahannya dalam penegakan disiplin.

“Jika kepala SKPD atau OPD tidak ingin mendapat sanksi dari atasannya, harus dapat menegakkan disiplin pegawai di tempat dia bertugas,” kata Tohar pula. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.