Disdukcapil Penajam Terbitkan Pengganti KTP Untuk Warga Binaan

Ari B

Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto.

Penajam, helloborneo.com – Warga binaan di sejumlah rumah tahanan di Kalimantan Timur yang teridentifikasi sebagai penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, diberikan surat keterangan pengganti KTP elektronik agar dapat menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2019.

“Kami keluarkan surat keterangan untuk warga binaan Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditahan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan di luar daerah,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Sedkikitya 26 lembar surat keterangan telah diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk warga binaan yang ditahan di Rutan di luar daerah.

Surat keterangan pengganti KTP elektronik itu diberikan kepada warga binaan yang telah teridentifikasi sebagai penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara.

Rutan yang menjadi sasaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara antara lain, Rutan Sempaja, Rutan Samarinda serta Rutan khusus wanita Tenggarong.

Di Rutan Samarinda teridentifikasi 23 warga binaan merupakan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, serta satu warga binaan teridentifikasi sebagai penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara di Rutan Sempaja.

Kemudian tiga warga binaan di Rutan khusus wanita Tenggarong juga teridentifikasi sebagai penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara.

Warga binaan yang teridentifikasi sebagai penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut jelas Suyanto, diberikan surat keterangan pengganti KTP elektronik yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Disalurkan melalui pemerintah provinsi untuk diteruskan kepada masing-masing rumah tahanan, selanjutnya diberikan kepada warga binaan bersangkutan,” ucapnya.

Sementara untuk ratusan warga Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditahan di Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, termasuk belasan warga binaan yang baru melakukan perekaman data KTP elektronik juga telah diberikan surat keterangan.

Suyanto menargetkan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik di Penajam Paser Utara menjelang Pemilu 2019 mencapai 99,05 persen. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses