Ari B

Penajam, helloborneo.com – Pembuatan kartu kuning untuk para pencari kerja (pencaker) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengalami peningkatan.
“Biasanya jumlah pemohon pembuatan kartu kuning hanya sekitar 15 orang saja,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara, Rusmalahati ketika ditemui helloborneo.com, Rabu.
Namun dalam sepekan terakhir pemohon pembuatan kartu kuning di Kantor Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, dalam satu hari meningkat mencapai sekitar 30 orang.
Peningkatan pembuatan kartu kuning tersebut lanjut Rusmalahati, lantaran ada penerimaan pegawai di perusahaan yang bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero), selain adanya penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tercacat pencaker yang mengurus perpanjangan kartu kuning di Kantor Disnakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengalami peningkatan.
“Selain buat baru, pencaker juga ada yang memperpanjang masa berlaku kartu kuning,” ucap Rusmalahati.
Dengan melonjaknya pengurusan kartu kuning tersebut jelasnya, staf khususnya di bidang tenaga kerja harus bekerja ekstra agar pelayanan dapat maksimal.
“Tidak ada kendala semua masyarakat dapat dilayani dengan baik, staf dikonsentrasikan dipembuatan kartu kuning agar terlayani semua,” kata Rusmalahati.
Kondisi seperti itu tambahnya, biasanya tidak berlangsung lama dan sifatnya sementara akibat ada lowongan pekerjaan di perusahaan dan penerimaan CPNS.
Rusmalahati menyatakan syarat pembuatan kartu kuning untuk pencaker tersebut sangat mudah, di mana pencaker hanya cukup melampirkan fotokopi KTP dan ijazah terakhir.
Transkrip nilai serta pas foto ukuran ukuran 2×3 dan 3×4 masing-masing satu lembar juga harus dilampirkan pencaker ketika membuat kartu kuning. (bp/hb)
Buat kartu nuning