
Ari B
Penajam, helloborneo.com – Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud untuk sementara membatasi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) ke sejumlah wilayah sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease atau COVID-19 di wilayah kabupaten itu.
“Kami batasi perjalanan dinas ke luar daerah atau ke luar negeri, khususnya wilayah yang terjangkit COVID-19 bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujar Abdul Gafur Mas’ud ketika dihubungi helloborneo.com.
Pembatasan perjalanan dinas bagi ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) tersebut tegas Bupati, agar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara terhindar dari penularan wabah VOVID-19.
Kendati demikian, kepala daerah masih bisa memberikan izin bagi PNS atau ASN untuk melakukan perjalanan dinas, jika dipandang perlu karena jenis kegiatan yang sangat penting.
“Kami tidak melarang ASN melakukan perjalanan dinas, hanya saja intensitasnya dikurangi sebagai upaya mencegah penularan COVID-19,” tegas Abdul Gafur Mas’ud.
“Kalau perjalanan dinas yang sifatnya penting tidak bisa ditunda masih diizinkan, tapi yang sifatnya hanya koordinasi atau seremonial ditangguhkan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 dengan melibatkan TNI dan Polri sebagai upaya pencegahan merebaknya COVID-19 di kabupaten setempat.
Tim gugus penanganan COVID-19 yang dibentuk pada rapat pencegahan dan penanganan COVID-19, Jumat (20/3/2020) tersebut bertugas melakukan sosialisasi serta penyemprotan ruang publik menggunakan cairan disinfektan sesuai standar kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan bersifat preventif maupun penanganan, serta menyediakan dana lebih kurang Rp5,9 miliar menghadapi merebaknya COVID-19.
Dengan temuan pasien suspect atau terindikasi terjangkit COVID-19 di wilayah Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menetapkan status siaga COVID-19 di kabupaten itu.
Bupati Abdul Gafur Mas’ud mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta berdoa agar tidak tertular wabah COVID-19. (Adv/bp/hb)