DPRD Penajam Minta Kepala Daerah Bijak Realokasi Anggaran Hadapi Corona

Ketua DPRD PPU, Jon Kenedi.

Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meminta kepala daerah bijak melakukan realokasi anggaran dengan adanya keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menghadapi pandemi virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

“Pemerintah kabupaten harus mematuhi keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait percepatan penyesuaian APBD untuk penanganan COVID-19,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika ditemui helloborneo.com, Rabu.

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengeluarkan keputusan bersama mengenai percepatan penyesuaian APBD 2020 yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020.tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2020.

Kendati didukung keputusan bersama dua menteri, Jon kenedi meminta kepala daerah agar bijak melakukan penyesuaian (realokasi) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD 2020.

“Penyesuaian anggaran itu tentunya dengan melihat situasi dan kondisi. Kalau anggaran layak dipangkas ya dilakukan, kalau tidak pemerintah kabupaten menyesuaikan saja mengacu pada keputusan dua menteri itu,” jelasnya.

Realokasi anggaran tersebut menurut Jon Kenedi, akan berdampak kepada OPD (organisasi perangkat daerah) karena berpengaruh dengan program yang telah direncanakan.

Dalam melakukan penyesuaian anggaran harus dapat memilah mana saja program kerja yang tetap harus dilaksanakan dan bisa ditunda, sehingga anggarannya sementara dapat disalurkan untuk penanganan virus corona.

Jon Kenedi berharap, kepala daerah melakukan penyesuaian anggaran dengan selektif, kendati penyesuaian anggaran tersebut agar dapat segera menyelesaikan pendemi COVID-19.

“Apalagi dalam keputusan dua menteri itu semua program atau kegiatan dipangkas mencapai sekitar 50 persen, dikhawatirkan dapat berdampak dalam pelayanan kepada masyarakat dan di bidang lainnya,” ucap politisi Partai Demokrat tersebut.

“Perubahan anggaran juga melalui persetujuan DPRD, nanti pemerintah kabupaten dan legislatif akan melakukan rapat untuk mengambil kesepakatan dan keputusan,” kata Jon Kenedi. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.