Legislator Penajam Sarankan Lakukan Pengetatan Wilayah Kecamatan

Ari B


Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Raup Muin.

Penajam, helloborneo.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Raup Muin menyarankan pemerintah kabupaten setempat segera melakukan pengetatan wilayah kecamatan yang tergolong rawan COVID-19.

“Kami sarankan dilakukan pengetatan wilayah per kecamatan untuk menekan transmisi lokal atau penularab lokal virus corona,” ujar politikus Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra tersebut ketika ditemui helloborneo.com, Kamis.

Penyebaran pasien positif  COVID-19 lanjut Raup Muin, di Kecamatan Penajam dan Babulu perlu diawasi dengan ketat dan intensif.

Dengan jumlah pasien positif virus corona saat ini mencapai 14 orang, Kabupaten Penajam Paser Utara sudah mendekati zona merah COVID-19.

Raup Muin mengharapkan ada langkah-langkah penanganan yang lebih spesifik dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Salah satu langkah tersebut menurut dia, melakukan pengetatan wilayah kecamatan yang terdapat kasus virus corona.

Usulan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang berencana akan melakukan PSBB (pembatasan sosoal berskala besar) kata Raup Muin, untuk saat ini masih belum perlu.

Namun ia tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak bersikap meremehkan serta matuhi anjuran pemerintah kabupaten untuk tidak keluar rumah jika tidak ada urusan yang sifatnya sangat penting.

“Pengawasan dilakukan harus lebuh ketat, daerah mana yang kira-kira warga kena zona rawan yang terindikasi dari 14 pasien positif corona mungkin itu yang dikarantina tidak keseluruhan,” ucap Raup Muin. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.