Ari B
Penajam, helloborneo.com – Kebutuhan pokok warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang rumahnya dipasangi tanda khusus berupa stiker dalam pengawasan agar melakukan isolasi mandiri terkait penyebaran COVID-19 ditanggung pemerintah kabupaten setempat sampai masa karantina berakhir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar saat ditemui helloborneo.com, Senin menjelaskan rumah warga yang dipasangi tanda khusus berupa stiker dalam pengawasan agar melakukan isolasi mandiri sebanyak 77 rumah.
Rumah warga yang dipasangi tanda khusus berupa stiker tersebut tersebar di Kecamatan Penajam 40 rumah, Kecamatan Waru 11 rumah, 19 rumah di Kecamatan Babulu dan di Kecamatan Sepaku tujuh rumah.
Rumah warga yang dipasangi tanda khusus berupa stiker diawasi langsung Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Pemasangan stiker itu bertujuan memudahkan pengawasan petugas kepada warga yang memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan,” kata Tohar.
“Selama melakukan isolasi mandiri warga pelaku perjalanan ke Kabupaten Gowa dibantu kebutuhan pokoknya oleh pemerintah kabupaten sampai masa karantina berakhir,” tambahnya.
Kebutuhan pokok yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara seperti sembako (sembilan bahan pokok) dan elpiji selama masa karantina.
Semua masyarakat di sekitar termasuk RT, desa dan kelurahan diminta ikut mengawasi bersama Babinsa dan Babhinkamtibmas terhadap warga yang rumahnya dipasangi tanda khusus berupa stiker tersebut.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengambi langkah setelah mengetahui ditemukannya penyebaran virus corona di daerah itu melalui transmisi atau penularan lokal.
Penularan melalui transmisi lokal diperoleh dari kontak langsung pasien positif COVID-19 dari pelaku perjalanan ke Kabupaten Gowa atau terjadinya interaksi dengan lingkungannya.
Untuk menekan jumlah penularan lokal COVID-19 tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memasang tanda khusus berupa stiker di rumah warga yang terdata pelaku perjalanan ke Kabupaten Gowa. (bp/hb)