Wabup Penajam Desak Pemprov Serius Tangani Jalan Trans Kalimantan

Edi

Wabup PPU Hamdam.

Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serius menangani jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Kelurahan Petung-Kecamatan Sepaku hingga kilometer 38 Samboja, sebab sampai saat ini sebagian besar masih dalam kondisi rusak parah.

“Sebagian jalan sepanjang kilometer 38 Samboja, serta Kecamatan Sepaku sampai Simpang Silkar Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara kondisinya masih rusak parah,” ungkap Hamdam ketika dihubungi helloborneo.com, Sabtu.

Jalan trans Kalimantan tersebut sempat diportal atau ditutup warga pada 28 Mei 2020, sebagai bentuk keresahan masyarakat karena hingga kini belum tersentuh perbaikan, bahkan kondisinya semakin rusak parah.

Dengan diportalnya jalan trans Kamimantan itu menurut Hamdam, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengambil langkah cepat untuk melakukan perbaikan agar jalan dibuka kembali oleh warga.

Kerusakan jalan sepanjang kilometer 38 Samboja, serta Kecamatan Sepaku sampai Simpang Silkar Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut tegasnya, perlu perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar tidak menimbulkan gejolak masyarakat sekitar.

“Kami minta Pemprov Kaltim memberikan perhatian khusus perbaikan jalan trans Kalimantan, terlepas dari mewabahnya virus corona atau COVID-19,” ujar Hamdam.

Jalan trans Kalimantan yang melalui wilayah Kelurahan Petung-Kecamatan Sepaku hingga kilometer 38 Samboja, sangat penting karena merupakan jalur ekonomi.

Namun kerusakan jalur alternatif penting trans darat Kalimantan tersebut tidak segera diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kendati sedang pandemi virus corona, mestinya perbaikan jalan trans Kalimantan tetap dilakukan karena akses vital bagi perekonomian masyarakat,” ucap Hamdam.

Wabup menyebutkan selalu berjuang menyampaikan kerusakan jalan trans Kalimantan tersebut dalam setiap pertemuan formal bersama pemerintah maupun DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Bahkan kondisi jalan sepanjang kilometer 38 samboja, serta Kecamatan Sepaku sampai Simpang Silkar Kelurahan Petung Kabupaten Penajam Paser Utara itu sempat dibahas pada Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) tingkat Provinsi Kalimantan Timur. (adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.