KPU Balikpapan Melantik PPS Bergiliran Sesuai Protokol Covid-19

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melantikan kepada 102 Panitia Pemilihan Suara. (Ist)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melantikan kepada 102 Panitia Pemilihan Suara. (Ist)

Balikpapan, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Balikpapan melantikan kepada 102 Panitia Pemilihan Suara – PPS secara bergiliran,Senin (15/06). Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan pelantikan dilakukan secara bergiliran ini, sebagai bentuk protokol kesehatan yakni saat pelantikan tidak terjadi kerumunan orang sehingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

“Pelantikan PPS dilakukan secara bergantian dilakukan di halaman kantor KPU Kota Balikpapan, dan  pelantikan dilakukan secara terbuka ini, merupakan arahan dari Gugus Tugas Covid -19,“ ujarnya.

Thoha menjelaskan untuk pelaksanaan pelantikan PPS dilakukan terbagi dalam tiga tahap menyesuaikan jam yang telah ditentukan yakni pada pukul 09.00 Wita, 14.00 Wita dan 20.00 Wita.

“Pelaksanaan pelantikan PPS ini sebagai langkah awal untuk dimulainya kembali tahapan persiapan pelaksanaan Pilkada yang sempat terhenti akibat dampak pandemi Covid-19, “ ujarnya.

Thoha menambahkan, usai melantik PPS, selanjutnya mereka  diberikan kegiatan pembekalan untuk memberikan pengetahuan tentang tugas dan fungsinya dalam melaksanakan tugas.

“Setiap PPS juga diberikan pembekalan tentang aturan untuk menjaga netralitas petugas penyelenggara Pilkada,“ ujarnya. (adv/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.