Samarinda, helloborneo.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim melaporkan angka pertumbuhan ekonomi Kaltim semakin terpuruk pada triwulan II/2020, yakni mencapai minus 5,56 persen. Dimana sektor pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi terbesar pada pelemahan pertumbuhan ekonomi hingga Agustus tahun ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Anggoro Dwitjahyono mengatakan sektor pertambangan di Kaltim yang setahun belakangan ini meredup makin terpuruk. Pada periode April hingga Juni 2020, ekspor batu bara yang terus melorot memberikan sumbangsih nyata kepada pertumbuhan ekonomi Kaltim.
“Pertumbuhan ekonomi yang negatif kali ini lebih buruk dari 2016 ketika harga batu bara melorot tajam. Empat tahun lampau, pertumbuhan ekonomi Kaltim negatif empat kuartal berturut-turut. Namun, besarnya tidak sampai 1 persen setiap triwulan,” kata Anggoro pada siaran pers yang diterbitkan Rabu, (5/08/2020).
Dalam struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah indikator yang mengukur pertumbuhan ekonomi daerah, sektor pertambangan menyumbang 42,94 persen. Pada triwulan I/2020, PDRB Kaltim dari sektor ini sebesar Rp 72,4 triliun menurut harga berlaku. Sementara pada triwulan II 2020, PDRB Kaltim dari pertambangan dan galian hanya Rp 64 triliun atau melorot 6,31 persen. Secara tahunan, pertumbuhan sektor ini adalah minus 6,88 persen.
“Dari pertumbuhan ekonomi Kaltim yang minus 5,56 persen tadi, sektor pertambangan memberi andil negatif sebesar minus 3,32 persen,” tegas Anggoro.
Sementara itu, secara regional, Kaltim adalah provinsi dengan pertumbuhan minus terberat di Kalimantan pada triwulan II 2020 ini.
BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Kalsel pada periode yang sama minus 2,61 persen, Kalteng minus 3,15 persen, Kalbar minus 3,40 persen, Kaltara minus 3,35 persen. Secara nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia berdasarkan produk nasional bruto pada kuartal ini adalah minus 5,32 persen.
Ditambahkan saat ini kelesuan di sektor pertambangan terus dipacu oleh harga batu bara acuan pada triwulan II /2020 terus menurun baik secara triwulanan maupun tahunan. Harga yang melorot menyebabkan nilai ekspor non migas periode Januari-Juni 2020 turun 16,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
“Khusus nilai ekspor hasil tambang turun 20,48 persen. Beberapa perusahaan pertambangan menghentikan kegiatan operasional akibat pandemi Covid-19. Di samping itu, permintaan dari negara tujuan ekspor mengalami perlambatan seperti karena lockdown di India dan kebijakan Tiongkok melindungi dan mendukung pertambangan domestik,” tutup Anggoro.
Berdasarkan Laporan Perekonomian Kaltim 2019 dari Bank Indonesia, Kaltim adalah satu dari daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia dengan pangsa ekspor batu bara Kaltim ke Tiongkok sebesar 33 persen dan ke India 26,79 persen.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) berencana memangkas volume produksi antara 15 persen hingga 20 persen untuk tahun ini. Dimana tahun 2019 lalu persentase volume produksi di Kaltim mencapai 200 juta ton, kini jumlah produksi yang dipangkas mencapai 30 juta sampai 40 juta ton.
“Pemotongan produksi diharapkan mendongkrak harga batu bara global dengan tercapainya keseimbangan penawaran dan permintaan,” terang Ketua Umum APBI-ICMA Pandu Sjahrir dalam keterangan tertulisnya kepada helloborneo.com.
Hal yang sama juga diakui oleh Corporate Communication Manager PT Berau Coal, Arif Hadianto. Ia mengatakan bisnis batu bara saat ini penuh tekanan. Berau Coal sebagai pemegang perjanjian pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dengan konsesi terbesar di Kaltim memiliki target pasar ekspor ke Tiongkok dan India.
“Batu bara Indonesia belum banyak terserap pasar. Sukar sekali mencari pembeli sehingga permintaan dan penawaran untuk komoditas ini tidak seimbang,” jelas Arif.
Merespons situasi tersebut, pekan lalu perusahaan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pejabat setempat berupa surat yang ditandatangani Deputy Director Operation Support & Relations PT Berau Coal, Gatot Budi Kuncahyo yang berisi langkah antisipasi perusahaan menghadapi kelesuan sektor pertambangan.
“Empat hal disampaikan Berau Coal dalam surat tertanggal 23 Juli 2020 lalu adalah mengefisiensikan biaya operasi agar bisa bertahan dalam kondisi saat ini. Selanjutnya perusahaan dan mitra kerja bisa mengoptimalkan operasi tambang yang memungkinkan secara biaya, perusahaan atau kontraktor mitra bakal mengambil langkah merumahkan sebagian karyawan. Langkah antisipasi terakhir ialah perusahaan akan menunda dan meninjau ulang program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM),” tutup.Arif. (sop/tan )


















