Pendaftaran Paslon Pilkada 2020 Diperpanjang, KPU Balikpapan Tunda Tahap Pemeriksaan Kesehatan

Poto Istimewa

Balikpapan, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan menunda tahap pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota Balikpapan. Hal tersebut dilakukan karena masa pendaftaran paslon menuju Pilkada 2020 diperpanjang hingga 12 September mendatang.

Ketua KPU kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIPSI, BNN serta tim bakal calon terkait penundaan pemeriksaan kesehatan yang seharusnya 7 September, namun diundur menjadi 10 hingga 18 September.

“KPU membuka perpanjangan pendaftaran bakal calon dari 10 hingga 12 September. Seharusnya pemeriksaan kesehatan di RSKD pada 7 September lalu, namun pemeriksaan kesehatan juga diundur dari 10 hingga 18 September,” ujar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, Selasa (8/9/2020).

Ia menegaskan perpanjangan pendaftaran tersebut sesuai dengan  PKPU Nomor 13 Tahun 2018 yang mengatur jika dalam pendaftaran bakal calon hanya satu yang mendaftar, maka diberikan kesempatan melakukan sosialisasi kembali dan membuka kembali pendaftaran.

“Hingga 6 September pukul 00.00 wita, hanya ada satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota kota Balikpapan yang mendaftar ke KPU yakni Rahmad Masud – Thohari Aziz,” tandas Thoha.

Apabila tidak ada lagi paslon yang mendaftar pada periode perpanjangan hingga 12 September nanti, maka dipastikan Pilkada kota Balikpapan 9 Desember hanya ada satu paslon saja.

Thoah menambahkan, berdasarkan aturan mengkampanyekan kotak kosong tidak dilarang. Namun demikian, KPU tidak diperbolehkan mengarahkan warga untuk mencoblos kolom kosong. (*adv/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.