
Balikpapan, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali perpanjang pendaftaran bakal calon Pilkada hingga 13 September pukul 24.00 wita.
Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry mengatakan sebelumnya KPU kota Balikpapan telah membuka pendaftaran bacalon pada 4 hingga 6 September lalu, namun hanya satu bacalon saja yang mendaftar.
“Kami telah membuka pendaftaran bacalon pada 4 hingga 6 September lalu, dan hanya satu Bacalon yang mendaftar,” ujar Mega, Jumat (11/9/2020)
Ia mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut telah disosialisasikan di website KPU dan media massa.
“Pemeriksaan atau verifikasi terhadap syarat calon pada 12 hingga 18 September. Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan bakal paslon akan dilakukan pada 14 hingga 15 September. Kemudian akan dilanjutkan pengumumkan hasil verifikasi syarat bakal calon 19 hingga 20 September jika ada yang perlu diperbaiki,” papar Mega.
Sementara untuk penetapan paslon yang akan menjadi peserta Pilkada Balikpapan jatuh pada tanggal 23 September. Setelah dilakukan verifikasi dan pemeriksaan ulang hasil perbaikkan syarat pasangan calon. (adv/sop/hb)