Sosialisasi Surat Suara Kepada Anggota PPK dan PPS se- Kota Balikpapan

Foto Istimewa.

Balikpapan, helloborneo.com – KPU Kota Balikpapan gelar sosialisasi surat suara pemilihan Wali Kota Balikpapan dan Wakil Walikota Balikpapan di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis(16/10) lalu.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Komisioner KPU Balikpapan, anggota PPK dan  PPS se-kota Balikpapan. Sosialisasi dihadapan PPK dan PPS tersebut dalam rangka memperkenalkan  surat suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan. 

“Dalam brosur surat suara tersebut  menampilkan foto satu pasangan calon dan satu kolom kosong di satu lembar surat suara. Para PPK dan PPS harus mengetahui lebih dulu bentuk suara yang akan digunakan pada Pilkada 2020 mendatang,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.

Thoha menjelaskan, pihaknya memperkenalkan lebih dulu kepada PPK dan PPS terkait surat suara ini, agar  mereka mengerti atau mengenal gambar,  posisi,  mensosialisasikan surat suara.  Misalnya, surat suara dikatakan sah jika dicoblos pasangan calon satu kali atau dicoblos kolom kosong satu kali.

 “KPU tidak hanya mensosialisasikan cara pencoblosan pasangan calon dan nama, namun juga akan menjelaskan kolom kosong,” tegasnya.

Thoha mengaku, setelah memberikan sosialisasi ke PPK dan PPS ,selanjutnya mereka akan meneruskan sosiliasasi brosur kepada ketua ketua RT. Hal ini bertujuan, agar Ketua RT nantinya memasangnya di tempat tempat tertentu di wilayahnya masing-masing. Tujuannya agar warga mengetahui ,bahwa beginilah bentuk surat suara pada Pilkada 9 Desember yang akan datang.

Selain itu, KPU Balikpapan juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa diakhir Pilkada ini, ketika surat suara dihitung dan pasangan calon mendapatkan surat suara lebih dari 50 persen lebih, maka KPU Balikpapan menetapkan pasangan calon.

“Jika surat suara dimenangkan oleh kolom kosong maka akan melaksanakan Pilkada tahun 2024 sesuai dengan Undang-Undang No 10 tahun 2016. Dan yang mengisi kekosongan jabatan wali kota akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan Gubernur Kaltim,” ungkapnya. (adv/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses