Penyaluran BLT Dana Desa Tahap Keempat di Penajam Capai 70 Persen

Ari B

Foto Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah.

Penajam, helloborneo.comPenyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD tahap keempat di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di-30 desa mencapai sekitar 70 persen.

“Kami targetkan penyaluran BLT DD tahap empat selesai dalam pekan depan,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nurbayah ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Jumat.

Berdasarkan data yang diterima DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, sebanyak 21 desa sudah menyalurkan bantuan bersumber dari dana desa tersebut kepada KPM.

Sembilan desa lainnya yang belum menyalurkan BLT DD menurut Nurbayah, diberi batas waktu untuk menyelesaikan penyaluran bantuan kepada KPM sepekan ke depan.

Desa yang belum menyalurkan BLT DD tahap keempat tersebut lanjut ia, menunggu pencairan dana desa tahap kedua.

Desa Babulu Darat, Babulu Laut, Gunung Intan, Gunung Makmur, Sebakung Jaya, serta Desa Sumber Sari di Kecamatan Babulu, belum menyalurkan BLT DD tahap keempat.

Kemudian Desa Binuang, Sukaraja dan Desa Tengin Baru di Kecamatan Sepaku juga belum menyalurkan BLT DD tahap empat karena masih menunggu pencairan dana desa tahap kedua.

“Sampai saat ini, 21 desa yang telah salurkan BLT DD tahap empat, yang belum menyalurkan bantuan kepada KPM ada sembilan desa,” ucap Nurbayah.

“Kami targetkan penyaluran BLT DD tahap keempat selesai sepekan ke depan agar penyaluran tahap selanjutnya tidak molor atau mengalami keterlambatan.” tambahnya.

Nurbayah berharap penyaluran BLT DD tahap kelima dan keenam senilai Rp300.000 untuk masing-masing KPM dapat disalurkan tepat waktu yakni, pada November dan Desembar 2020.

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara bakal menuntaskan penyaluran BLT DD tahap terakhir untuk meringankan beban warga tidak mampu terdampak COVID-19 tersebut hingga akhir Desember 2020. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.