Ari B

Penajam, helloborneo.com – Pencairan insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 seharusnya dipercepat, kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syarifuddin HR.
“Kami harapkan usulan insentif tenaga medis itu terus dikawal sampai ke tingkat pemerintah pusat,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Rabu.
“Tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 itu memiliki resiko tertular cukup besar,” ucap Sayarifuddin HR.
Ia menilai pencairan insentif tahap pertama mulai Maret, April dan Mei 2020 cukup terlambat, jadi harus dipercepat pencairannya.
Syarifuddun HR meminta proses identifikasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara lebih dipercepat, karena jumlah tenaga medis yang terlibat penanganan COVID-19 mencapai ratusan orang.
“Kalau bisa identifikasi dipercepat, jadi insentif juga bisa dicairkan secepatnya karena penanganan virus corona risikonya cukup besar,” katanya.
“Pemberian insentif itu kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah harus cepat memberikan laporan kepada pemerintah pusat agar tidak ada yang tersendat,” tambah Syarifuddin HR.
Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan terlibat penanganan COVID-19 yang diusulkan tersebut mulai Maret hingga Mei 2020 dengan total lebih kurang Rp1,2 miliar. (bp/hb)
















