Sebanyak 1.269 Surat Suara di KPU Balikpapan Rusak

Foto Ketua KPU kota Balikpapan, Noor Thoha.

Balikpapan, helloborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan melaporkan terdapat 1.269 lembar surat suara yang rusak, dari total surat suara yang telah disortir oleh petugas dalam kurun waktu tiga hari terakhir yakni sebanyak 160 ribu lembar surat suara.

Ketua KPU kota Balikpapan, Noor Thoha menyebutkan selama 3 hari melakukan penyortiran surat suara, ditemukan 1.269 lembar surat suara yang rusak.

“Kertas surat suara yang rusak sebagian besar cacat akibat pencentakan di pabrik percetakan yang ditunjuk KPU RI,  bukan karena distribusi saat pengiriman,”tegas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, Rabu (25/11/2020) lalu.

Thoha menjaskan, adapun kerusakan surat suara diakibatkan surat suara berkerut, potongan tidak simetris dan terdapat bercak hitam dan cetakan buram. Kertas surat suara saat penyortiran rusak tersebut akan dipisahkan dan dilaporkan untuk diganti dan dicetak ulang oleh pabrik yang ditunjuk untuk melakukan pencetakan surat suara.

“Surat suara yang rusak akan dibakar nantinya disaksikan oleh komisioner KPU, Bawaslu kota Balikpapan dan kepolisian,” jelasnya.

Thoha menambahkan pelipatan surat suara yang mencapai  444.999 lembar kertas suara suara berjalan agak lambat dengan alasan untuk satu orang petugas dapat menyortir surat suara mencapai 2000 surat suara dalam sehari. Namun, masih ada yang hanya bisa menyelesaikan 1000 lembar dan bahkan ada yang kurang dari target harian. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.