Ari B
Penajam, helloborneo.com – Sedikitnya 400 sambungan air pelanggan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menunggak pembayaran rekening air disegel atau dihentikan penyaluran airnya oleh Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid saat ditemui helloborneo.com di Penajam, menegaskan, sebagian dari jumlah pelanggan air bersih yang belum membayar tunggakan rekening telah disegel sambungan airnya.
“Total jumlah pelanggan yang belum lunasi pembayaran tunggakan rekening air lebih kurang 800 orang, dan separuhnya sambungan airnya telah disegel petugas,” jelasnya.
“Sampai saat ini sudah sekitar 400 meteran air pelanggan yang menunggak bayar rekening air disegel, jadi aliran airnya terhenti,” tambah Abdul Rasyid.
Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penertiban pelanggan “nakal” dengan cara penyegelan meteran air mulai dilaksanakan pada 23 November 2020.
Wilayah penertiban pelanggan yang belum membayar tunggakan rekening air tersebut meliputi Kecamatan Penajam, Waru dan Kecamatan Babulu.
Penyegelan meteran air dilakukan menurut Abdul Rasyid, karena pemilik meteran sambungan air tidak bersedia melunasi tunggakan rekening meskipun dengan cara diangsur atau diketahui berada di luar daerah.
Dari penertiban pelanggan “nakal” ungkapnya, Perumda Air Minum Danum Taka mendapatkan pemasukan sekitar Rp200 juta dari total tunggakan masyarakat.
Penertiban pelanggan yang belum melakukan pelunasan tunggakan pembayaran rekening air lanjut Abdul Rasyid, bakal dilakukan sampai 23 Desember 2020.
Jumlah piutang yang terhitung mulai 2016 sampai saat ini dengan perkiraan pelanggan sekitar 800 orang mencapai lebih kurang Rp900 juta.
Dalam melakukan penyisiran ke rumah-rumah pelanggan air bersih, Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara melibatkan sejumlah instansi terkait.(bp/hb)