Puluhan ASN Pemerintah Kabupaten Penajam Masuk Masa Pensiun

Ari B

Foto Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Khairuddin.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 56 ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2021 masuk daftar batas usia pensiun, kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat Khairuddin.

“Jumlah ASN atau PNS (pegawai negeri sipil) yang masuk daftar usia pensiun tahun ini 56 orang,” ujar Khairuddin ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Sabtu.

Para PNS atau ASN yang masuk daftar usia pensiun tersebut di antaranya tiga orang pejabat eselon II, enam orang eselon III dan eselon IV sembilan orang, serta sejumlah guru dan tenaga kesehatan.

Pejabat eselon II yang masuk MPP (masa persiapan pensiun) di antaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  kata Khairuddin, juga masa persiapan pensiun pada tahun ini (2021).

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya lanjut ia, jumlah pejabat MPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2021 lebih banyak.

“Tahun ini totalnya ASN atau PNS masuk masa pensiun lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 43 orang,” ucap Khairuddin

“Pada 2021, Januari Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, April Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” kata Khairuddin

Kemudian pada Desember 2021 tambahnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memasuki masa pensiunnya.

Kekosongan kursi pejabat di OPD (organisasi perangkat daerah) atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) menurut Khairuddin akan diisi melalui lelang jabatan atau mutasi. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.