Disdukcapil Penajam Pastikan Blanko KTP Elektronik Cukup Hingga April

Ari B

Foto Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto.

Penajam, helloborneo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan persediaan blanko KTP (kartu tanda penduduk) elektronik mencukupi hingga April 2021.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui helloborneo.com di Penajam, Senin mengatakan, persediaan blanko KTP elektronik masih cukup banyak sekitar 3.000 keping.

“Kami perkirakan persediaan blanko KTP elektronik itu bisa mencukupi melayani pembuatan KTP elektronik sampai Apri 2021,” ujarnya.

Pembuatan KTP elektronik jelas Suyanto, mulai akhir Januari 2021 juga mulai berkurang, tidak sebanyak seperti pada akhir 2020.

Sejak akhir 2020 sampai awal Januari 2021 lanjut ia, warga yang melakukan kepengurusan KTP elektronik mencapai 120 hingga 150 orang per hari.

Sedangkan memasuki akhir Januari 2021 mengalami penurunan, dalam satu hari pembuatan KTP elektronik hanya 70 sampai 90 orang.

Penurunan jumlah pemohon KTP elektronik tersebut menurut Suyanto, turut dipengaruhi kebijakan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).

“Masih ada 3.000 keping blanko KTP elektronik dan karena pemohon mulai berkurang, kami perkirakan persediaan itu cukup sampai tiga bulan ke depan,” ucapnya.

“Saat ini, satu hari tercatat hanya puluhan warga atau di bawah 100 orang yang membuat KTP elektronik setiap harinya,” tambah Suyanto.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengajukan kembali permintaan tambahan blanko elektronik kepada pemerintah pusat, Maret atau April 2021.

“Sekarang Februari, kami perkirakan akan ajukan kembali tambahan blanko KTP elektronik kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri satu atau dua bulan ke depan,” kata Suyanto. (adv/bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.