Jakarta, helloborneo.com – Juru Bicara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Farhan Abdillah Dalimunthe menanggapi viralnya pernyataan Presiden Jokowi yang meminta rakyat aktif memberikan kritik ke pemerintah.
Menurut Farhan, pernyataan Presiden Jokowi tersebut kontras dengan realitas yang terjadi selama ini. Ia pun mengingatkan tentang banyaknya kasus pembungkaman terhadap masyarakat yang mengkritik pemerintah, khususnya dari kalangan aktivis.
“Ada jarak antara pernyataan Presiden yang meminta dikritik dengan realitas di masyarakat dimana orang jadi takut untuk menyampaikan kritik. Hari ini kita dibayang-bayangi kekhawatiran diciduk oleh aparat karena menyampaikan aspirasi. Sudah berapa banyak aktivis yang ditangkap karena mengkritik kebijakan-kebijakan Pemerintah belakangan ini”, ungkap Farhan kepada awak media pada Senin (15/02/2021) lalu.
Dia menilai penangkapan aktivis yang terjadi beberapa waktu sebelumnya karena mengkritik pemerintah justru terkesan membungkam kritik.
“Mungkin masih segar diingatan kita tentang kasus tiga aktivis lingkungan yang juga aktivis Aksi Kamisan, Ahmad Fitron Fernanda, M Alfian Aris Subakti dan Saka Ridho, kemudian Ravio Patra serta musisi Jerinx yang ditangkap dengan jeratan UU ITE karena mengkritik kebijakan pemerintah menangani pandemi virus Covid-19”, sebut Farhan.
Farhan juga berharap Presiden Jokowi belum melupakan kasus penangkapan yang dilakukan terhadap mantan dosen Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet, dan Jurnalis sekaligus Aktivis HAM Dandhy Laksono pada tahun 2019.
Robet diperkarakan pada 2019 karena melakukan orasi sembari bernyanyi mengkritik militer di depan Istana Negara dan Dandhy ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian.
“Aktivis di era Jokowi sudah merasakan betul bagaimana pasal karet UU ITE digunakan untuk membungkam kritik yang mereka lakukan lewat media sosial. Hal ini sekaligus membuat siapa saja berpikir bahwa kebebasan berpendapat di negeri ini perlahan mulai dihilangkan,” ungkap Farhan.
Sebelumnya, Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik ke pemerintah terhadap layanan publik.
“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrai. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan”, kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/02/2021).
Aktivis mahasiswa yang juga menjabat sebagai Ketua Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Jawa Timur tersebut meminta agar pemerintah benar-benar serius memperbaiki kualitas demokrasi yang cenderung menurun belakangan ini.
“Pernyataan pemerintah untuk minta dikritik ini merupakan narasi seolah-olah. Seolah-olah pemerintah terlihat demokratis padahal sebaliknya. Rakyat sudah kapok dengan basa-basi pemerintah,” ujar Farhan.
Berdasarkan data Laporan Indeks Demokrasi 2020 yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menduduki peringkat ke-64 dunia dengan skor 6,3. Ini merupakan angka terendah yang diperoleh Indonesia dalam kurun waktu 14 tahun terakhir. (/sop/hb)