Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong Mewakili Kukar sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas

Foto Ketua tim penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), AKBP Aldo Siahaan.

Tenggarong, helloborneo.com – Ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas pada bulan Maret lalu, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini masuk dalam tahap penilaian dari Korlantas Mabes Polri.

Ketua tim penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), AKBP Aldo Siahaan mengunjungi lokasi tersebut pada Kamis (3/06/2021). Kelurahan Bukit Biru menjadi satu dari tiga perwakilan wilayah Kaltim lainnya, yakni di Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ia menjelaskan dalam penilaian tersebut, parameternya meliputi marka jalan, rambu lalu lintas jalan khusus penjalan kaki, dan jalur kendaraan yang layak.

“Semua kampung tertib berlalu lintas mampu melakukan syarat-syarat yang telah ditentukan. Hal ini akan menjadi acuan penilaian,” jelasnya.

Semakin mendekati parameter yang diberikan, maka semakin besar pula kampung tersebut menjadi kampung dengan tingkat tertib berlalu lintas dan menjadi yang terbaik secara skala nasional. Tujuan dari program kampung tertib berlalu lintas ialah diharapkan menjadi wilayah edukasi bagi masyarakat.

“Harus sejak anak-anak usia dini dan komponen penting itu adalah peran keluarga dan orang tua,” tambahnya.

Sebagai upaya mensukseskan program tersebut, diakui oleh Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Agung Ngurah Alit Saputra bahwa setiap seminggu sekali, warga selalu diberikan arahan dan edukasi oleh anggota Satlantas Kutai Kartanegara.

Foto Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Agung Ngurah Alit Saputra.

Namun, dirinya tak menampik bahwa masih ada saja pengendara yang belum memaknainya dengan benar. Masih ada saja pengendara yang dengan sadar berani untuk melanggar.

“Oleh itu kita melakukan pendekatan secara persuasif dan kultural kepada masyarakat,” ucap Kasat Lantas.

Hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah baginya, karena tanggung jawab itu bukan hanya satu pihak namun kesadaran bersama dari masyarakat. Satlantas Kutai Kartanegara dan pihak terkait, akan terus berupaya mengayomi masyarakat agar mau mengikuti peraturan yang berlaku.

“Kalau masih ada yang melanggar, kita memberi tenggat waktu, bila tidak mematuhi kembali akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Bukit Biru, Muhammad Asri, mengatakan untuk mempercantik pemukiman warganya dengan nuansa lalu lintas pihaknya berupaya secara swadaya, namun untuk tanda rambu-rambu dan spanduk himbauan dibantu oleh Polres Kutai Kartanegara.

Dirinya berharap kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial namun betul-betul dipahami dan dilaksanakan masyarakat, sebab betapa pentingnya tertib dan aman saat berlalu lintas di jalan umum.

Diketahui, penilaian bukan hanya berada di wilayah Kaltim, tetapi di seluruh provinsi di Indonesia. Dan hasil seluruh rangkaian kegiatan ini akan diumumkan pada 22 September mendatang, bertepatan dengan hari Polantas. (/sop/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.