Desa se Kabupaten PPU Tetap Diminta Terapkan PPKM

Foto Kepala DPMD Kabupaten PPU, Saidin.

Penajam, helloborneo.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Penajam Paser Utara Saidin meminta seluruh kepala desa tetap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro demi mengantisipasi masuknya virus covid-19.

“Saat ini jumlah kasus covid -19 terus naik turun dan ini juga menjadi perhatian kita.” Kata Saidin saat ditemui helloborneo.com di ruangannya. Selasa.

seluruh desa ditegaskan Saidin, sesuai instruksi pemerintah kabupaten harus tetap memberlakukan PPKM mikro, terutama dengan menyediakan fasilitas khusus untuk penanganan pasien covid-19.

“Sebelum ada pemberitahuan resmi dari tim satgas penanganan covid tingkat kabupaten, PPKM Mikro tetap berlaku di seluruh desa.”tegasnya.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro merupakan salah satu bentuk pencegahan masuknya virus covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam hal ini aparat desa diminta Saidin, melibatkan unsur masyarakat untuk membantu pengawasan jalur keluar masuk di wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Penajam Paser Utara. Saidin menyampaikan posko pengetatan covid -19 di setiap desa harus tetap berjalan. Dan ketua rt harus melaporkan setiap kunjungan warga dari luar daerah sebagai bentuk monitoring.

“Terkait pembatasan kegiatan di masyarakat seluruh desa harus membentuk pos pengetatan serta mendirikan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien. Dalam pelaksanaannya desa juga diharapkan melibatkan masyarakat dan babhinkamtibmas untuk pengawasan.” tutup Saidin. (adv/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.