Empat Bocah di Balikpapan Diduga Menjadi Korban Kejahatan Seksual

Yor RMS

Foto Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi.

Balikpapan, helloborneo.com – Empat bocah atau anak di bawah umur di Kota Balikpapan diduga menjadi korban tindak asusila atau kejahatan seksual yang dilakukan seorang pria dewasa.

Informasi yang diperoleh helloborneo.com di Balikpapan, Selasa menyebutkan, kasus dugaan kejahatan seksual terhadap empat anak di bawah umur tersebut telah diadukan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Balikpapan.

“Benar, kami telah mendapat keterangan dari orang tua korban,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi ketika dikonfirmasi.

Namun ia enggan membeber lebih jauh perihal kasus tersebut, mengingat aduan dari para orang tua korban, sampai saat ini masih dalam pendalaman.

“Kami memegang asas praduga tidak bersalah. Kami juga belum bertemu dengan anak-anak (korban) itu, baru dengan orang tuanya,” ucap Esti Santi Pratiwi.

UPTD PPA perlu melakukan klarifikasi terhadap korban maupun pihak terlapor, dan saat ini baru mendapat keterangan dari orang tua yang mengaku anaknya telah menjadi korban pencabulan.

“Masih dalam pendalaman. Sudah ada tiga orang tua yang mewakili empat anak. Orang tua mendengar cerita dari anaknya telah dicabuli, kami juga harus mendengar dari anaknya. Identitas anak juga perlu, kemarin hanya identitas orang tua,” jelasnya.

Para korban berusia antara 15 hingga 16 tahun lanjut Esti Santi Pratiwi, menurut keterangan yang diperoleh korban diduga dicabuli oleh seorang pria dewasa di wilayah Balikpapan Utara.

Ia mengimbau kepada orang tua yang merasa anaknya telah menjadi korban kejahatan seksual agar melaporkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

“Jadi dirubah pola pikir orang tua, jangan sampai hanya alasan menutupi aib karena bagi anak membawa dampak yang panjang. Anak yang mungkin akibat dari tindak pencabulan bisa dapat berdampak di kehidupannya hingga dewasa,” kata Esti Santi Pratiwi.

Para orang tua juga diminta jangan khwatir terkait privasi karena dalam proses konseling korban kekerasan seksual tegasnya, akan dirahasiakan.

“Kami berharap orang tua bisa berani melapor. Kami petugas secara kode etik melindungi identitas korban,” ujar Esti Santi Pratiwi.

Ia kembali menyinggung apabila korban kekerasan seksual tidak mendapat penanganan yang semestinya dikhawatirkan menaruh dendam, bahkan menjadi pelaku kejahatan seksual ke depannya.

“Anak akan mengalami trauma, bisa nanti balas dendam. Kalau korban didampingi mungkin bisa menata kehidupan lebih baik., anak sebagai korban jangan sampai membawa dampak lebih parah di lain hari,” kata Esti Santi Pratiwi. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses