PPKM Diperpanjang, Banjarbaru Keluar Dari Status PPKM Level 4

Joko Sugiarto

Foto Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Banjarbaru, helloborneo.com – Pemerintah resmi memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 2 pekan. PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang 5-18 Oktober 2021.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, menyampaikan enam daerah di Indonesia masih bertahan di penerapan PPKM level 4. Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya yang disiarkan secara live di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).

“Enam daerah yang masih bertahan pada PPKM level 4 yakni Kabupaten Pidi, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan,” katanya.

Sementara itu, pada keterangan tersebut Banjarbaru tak disebut oleh Airlangga sebagai daerah yang menerapkan PPKM level 4. Walhasil, Banjarbaru kemungkinan besar akan turun level dari status PPKM level 4 yang sudah beberapa kali di intruksikan untuk diterapkan.

“Dari indikator, 10 daerah kabupaten kota level 4 luar Jawa Bali dalam 2 minggu kemarin, yang terjadi kenaikan level adalah di Banjarmasin. Kemudian 7 kabupaten turun levelnya dan 2 tetap levelnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengaku was-was wilayah Banjarbaru kembali bertahan pada PPKM level 4. Bukan tanpa alasan, Kota Banjarbaru dikhawatirkan kembali pada kebijakan PPKM level 4, karena ada dua indikator yaitu capaian vaksin belum 50 persen dan aglomerasi.

Sekadar diketahui aglomerasi adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling berhubungan. Banjarbaru berbatasan dengan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, dimana mobilitas pendudukan di tiga wilayah ini saling terhubung.

Pemerintah Kota Banjarbaru sudah menyampaikan kepada menteri untuk melihat kembali dengah tapak batas antara Kota Banjarbaru dan Banjarmasin. Dimana jarak antara kedua kota ini terhalang oleh dua kecamatan dari Kabupaten Banjar dan berjarak sekitar 12 Km dari perbatasan Kota Banjarbaru dan Banjarmasin.

“Kita sampaikan kalau Banjarbaru tidak berbatasan langsung dengan Banjarmasin, kalau mau dilaksanakan secara aglomerasi bisa dilaksanakan antara Banjarmasin dengan Batola atau Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (*js/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses