ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Pembangunan Rumah Adat Paser di Kabupaten Penajam Paser Utara yang sempat terhenti selama dua tahun, kembali dilanjutkan pada tahun ini (2021) dengan anggaran yang dialokasikan pemerintah kabupaten setempat sekitar Rp1,4 miliar.
“Pengerjaan arsitektur Rrumah Adat ditargetkan selesai akhir 2021,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Ricci Firmansyah ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Selasa.
“Kami alokasikan anggaran tahun in (2021) Rp1,4 miliar untuk kelanjutan Rumah Adat Paser itu, dan selesai dilelang Juli 2021,” tambahnya.
Kemajuan pengerjaan Rumah Adat Paser tersebut hingga kini telah mencapai sekitar 57 persen meliputi kegiatan arsitektur.
“Lanjutan pembangunan Rumah Adat pada 2021 yakni, tahapan kontrak meliputi pengerjaan arsitektur meliputi dinding, plafon, keramik , dan ornament finishing,” ucapnya.
Kendati ditarget rampung akhir tahun ini menurut Ricci Firmansyah, belum pasti bangunan Rumah Adat Paser selesai secara baik, sebab dari estimasi angaran pembangunan lebih kurang Rp25 miliar, baru terealisasi sekitar Rp4,1 miliar.
ia berkomitmen akan mengusulkan kembali anggaran pembangunan pada tahun berikutnya, namun tidak bisa memastikan besarannya lantaran menyesuaikan jumlah ketersediaan anggaran pada 2022.
“Kalau full desain diperkirakan totalnya mencapai Rp 25 miliar. Untuk sementara kita bangun dengan menyesuaikan kondisi anggaran,” ujarnya.
Pembangunan Rumah Adat Paser tersebut dimulai sejak 2018 dan dibutuhkan anggaran lebih kurang Rp25 miliar, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara baru mengucurkan anggaran sekitar Rp2,7 miliar pada 2018. (bp/hb)