MF Annur

Samarinda, helloborneo.com – Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK RI menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2021.
Rapat yang digelar di Gedung D DPRD lantai 6, Kamis sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama Gubernur Isran Noor dan Ketua DPRD Makmur HAPK, serta seluruh perwakilan anggota legislatif seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Seluruh pihak berperan dalam mewujudkan tujuan negara yang bersih dan sehat. Terintegrasinya program it dapat memberikan rasa aman terhadap kepercayaan rakyat terhadap anggota legislatif,” ujar Ketua KPK RI Firli Bahuri ketika ditemui helloborneo.com di Samarinda, Kamis.
“Kami sudah sampaikan pada seluruh anggota dewan untuk mewujudkan tujuan negara itu ada peran seluruh masyarakat, termasuk anggota DPRD,” tambahnya.
Menyangkut penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalimantan Timur harus memiliki satu tujuan yakni lanjut ia, mewujudkan tujuan negara yang memberikan dampak positif mewujudkan negara sejahtera, terkhusus daerah Kalimantan Timur.
“Dalam rangka menyusun RAPBD DPRD Kaltim, harus menyasar kepada tujuan negara. Salah satunya memajukan kesejahteraan umum,” tegas Firli Bahuri.
Program pencegahan korupsi, KPK memperhatikan pemerintah daerah mulai dari tahapan perencanaan, pengesahan, pelaksanaan, dan terakhir pertanggungjawaban kepala daerah. Sehingga pengawasan dapat dilakukan, agar meminimalisir kasus korupsi yang telah merajarela di Tanah Air ini.
“Kita bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran digunakan tepat waktu tepat guna tepat sasaran untuk rakyat. Tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program,” kata Firli Bahuri. (bp/tan)

















