Ketua DPRD Berau Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Aturan Naik Pesawat

Nita Rahayu

Berau, helloborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani meminta pemerintah pusat agar mengkaji ulang soal peraturan naik pesawat yang mengharuskan menggunakan PCR dan sangat memberatkan masyarakat ekonomi rendah.

“Harga tiket saat ini sudah di atas Rp 1 juta. Belum lagi PCR yang masih Rp 500 ribuan. Ini sangat memberatkan,” ujar Madri Pani ketika dihubungi helloborneo.com di Berau, Sabtu.

Dengan menggunakan syarat harus PCR untuk bisa ke suatu kota menurut dia, tentu membuat beban tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Berau. 

Saat ini hanya lewat udara yang ditekankan menggunakan PCR. Jelasnya, sedangkan lewat darat dan laut hanya menggunakan antigen. Harusnya disamaratakan yakni, menggunakan antigen karena biaya yang murah dan tidak memberatkan masyarakat. 

“Kenapa tidak antigen saja. Jika saat antigen ada gejala, baru dilanjutkan dengan PCR,” ucapnya.

Kabupaten Berau memang hanya memiliki satu bandara. Dan untuk maskapai juga hanya dua yang beroprasi. Yakni Wings Air dan Susi Air. Sedangkan Susi Air hanya melayani rute lokal. Yakni Bandara Kalimarau menuju ke Bandara Maratua. Tentu dengan penerapan PCR, menjadi beban tersendiri bagi masyarakat.

“Saya terkadang berpikir, apabila ada orang sakit dan harus dirujuk ke Samarinda. Betapa ribetnya mengurus PCR dan ini itu. Belum lagi harga tiket yang mahal,” kata Madri Pani.

Seharusnya pemerintah pusat lanjut ia, sebelum menerapkan aturan tidak harus disamaratakan semua, tetapi dilihat dulu letak geografis suatu wilayah. Jika menyamaratakan semua wilayah Indonesia, tentu banyak wilayah atau daerah yang sebelumnya dimasuki maskapai banyak. Memilih menstop sementara dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban.

“Sebelumnya kita ada Garuda, Sriwijaya, dan Lion. Sekarang akibat kebijakan itu, jumlah penumpang menurun juga. Akhirnya maskapai memilih menstop sementara penerbangan ke Berau,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem itu mengutarakan saat ini Kabupaten Berau memang masih di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) level tiga. Hal ini bukan karena tingginya jumlah kasus, namun karena masih rendahnya vaksinasi. 

“Kita memang level 3. Saya berharapnya, agar syarat naik pesawat diturunkan menjadi hanya menggunakan antigen dan bisa menunjukan bukti dua kali vaksin,” ucapnya. (bp/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.