Curah Hujan Tinggi, Kabupaten Banjar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Joko Sugiarto

Kabid Kedaruratan dan Logistik, Daryanto. (Ist)
Kabid Kedaruratan dan Logistik, Daryanto. (Ist)

Martapura, helloborneo.com – Cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi belakangan ini membuat Kabupaten Banjar menetapkan status siaga darurat bencana wilayahnya.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Daryanto. Selasa (16/11/2021).

“Hari ini kita sudah status siaga darurat banjir, kita juga sudah melakukan rakor beberapa waktu lalu, dan kita tindak lanjuti dengan berdirinya posko,” ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, BPBD Kabupaten Banjar menyiapkan 25 personel bersiaga selama 24 jam demi mengatisipasi jika terjadinya musibah bencana alam.

Selain itu, sejumlah alat penunjang untuk menghadapi siaga darurat bencana juga disiapkan, seperti mobil pick up, perahu politely, perahu lipat, perahu karet, dan mesin alkon untuk digunakan menyedot air yang menggenangi tempat tinggal warga.

“Pada saat hujan kemarin, sudah kita coba di daerah Sekumpul untuk membantu mengeringkan genangan air yang menggenangi rumah warga,” terangnya.

Adapun untuk daerah rawan bencana banjir di Kabupaten Banjar, ia mengatakan berada di sepanjang bantaran Sungai Martapura, seperti di Kecamatan Pengaron, Simpang Empat, Mataraman, Astambul, Martapura Kota, Martapura Timur, Martapura Barat, hingga Sungai Tabuk.

“Yang paling terdampaknya lama itu ada di daerah hilir yang berbatasan dengan Banjarmasin, seperti di tahun kemarin di daerah Sungai Tabuk, Gambut, dan Kertak Hanyar, di daerah itu biasanya air lebih lama menggenang, karena terpengaruh oleh pasang surut air laut, sehingga kalau volume air dari atas mengalir kesitu kemudian airnya pasang, maka akan menggenang disitu,” tambahnya.

Fenomena La Nina saat ini bisa saja mendadak membuat air sungai meluap. Oleh karenanya, ia menghimbau masyarakat agar waspada terhadap musibah bencana banjir.

“Atas perintah pak Bupati agar waspada terhadap bencana banjir karena berkaca pada awal tahun kemarin, terutama yang berada di sepanjang bantaran sungai, karena suatu saat bisa saja sungai itu meluap, dan juga berhati-hati jika melakukan aktifitas di sungai, apalagi musim hujan bisa saja terjadi pohon tumbang,” himbaunya.

Status darurat bencana ini ditetapkan bukan hanya untuk banjir semata, melainkan untuk bencana alam lainnya, seperti puting beliung, dan tanah longsor. (tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses