Warga negara Taiwan dan China yang diduga melakukan penipuan telekomunikasi dikelilingi oleh tim SWAT polisi China dan polisi Kamboja saat mereka dideportasi ke China di Bandara Internasional Phnom Penh, 24 Juni 2016. (REUTERS/Samrang Pring)

Taiwan Tegaskan China Tidak Bisa Ekstradisi Warganya

Tun MZ

Warga negara Taiwan dan China yang diduga melakukan penipuan telekomunikasi dikelilingi oleh tim SWAT polisi China dan polisi Kamboja saat mereka dideportasi ke China di Bandara Internasional Phnom Penh, 24 Juni 2016. (REUTERS/Samrang Pring)
Warga negara Taiwan dan China yang diduga melakukan penipuan telekomunikasi dikelilingi oleh tim SWAT polisi China dan polisi Kamboja saat mereka dideportasi ke China di Bandara Internasional Phnom Penh, 24 Juni 2016. (REUTERS/Samrang Pring)

Taiwan, helloborneo.com – Pemerintah Taiwan mengatakan, Rabu (1/12), bahwa China “tidak memiliki yurisdiksi” atas warga negara Taiwan yang terlibat dalam kasus kriminal di luar negeri, yang menurutnya harus dikembalikan ke Taiwan untuk diadili.

Pernyataan itu dikeluarkan menyusul munculnya laporan kelompok HAM Safeguard Defenders bahwa Beijing telah menekan pemerintah-pemerintah asing untuk mendeportasi ratusan warga Taiwan ke China dalam usaha yang digambarkan para aktivis HAM sebagai “perburuan orang-orang Taiwan”.

Dewan Urusan China Daratan, sebuah badan di Taiwan yang membuat kebijakan utama terkait China , mengatakan bahwa Beijing bermaksud untuk “menunjukkan kedaulatannya atas Taiwan” dengan mendorong deportasi.

“Kami sekali lagi mendesak pihak China bahwa pemberantasan kejahatan tidak boleh melibatkan politik dan kami berharap unit penegak hukum di kedua belah pihak dapat terus bekerja sama atas dasar yang ada untuk memerangi kejahatan secara efektif dan melindungi kesejahteraan masyarakat,” kata badan itu dalam sebuah pernyataannya.

Menurut laporan Safeguard Defenders yang dirilis Selasa, lebih dari 600 warga Taiwan diekstradisi dari berbagai negara ke China antara 2016 dan 2019 dalam upaya untuk meremehkan kedaulatan Taiwan.

China mengklaim Taiwan yang berpemerintahan sendiri sebagai wilayahnya. China menyatakan suatu hari akan merebut kembali Taiwan dengan paksa jika perlu, dan telah meningkatkan upayanya dalam beberapa tahun terakhir untuk mengisolasi Taiwan secara diplomatis.

China dan Taiwan sepakat pada 2009 bahwa polisi dari kedua belah pihak akan mengembalikan tersangka dari luar negeri ke wilayah masing-masing.

Tetapi Beijing mulai semakin mengabaikan perjanjian ini setelah Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden Taiwan pada 2016, menurut laporan LSM tersebut.

Safeguard Defenders mengatakan Beijing telah menekan pemerintah-pemerintah termasuk Filipina dan Kamboja, untuk mengekstradisi ratusan warga Taiwan yang sebagian besar dituduh melakukan penipuan telekomunikasi ke China , meskipun ada upaya oleh pemerintah Taiwan dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mencegah ekstradisi itu.

Mereka yang diekstradisi ke China menghadapi “penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, penghilangan paksa, dan pengakuan paksa yang disiarkan televisi”, kata Safeguard Defenders.

Spanyol menyumbang jumlah terbesar dari kasus ekstradisi yang diketahui lebih dari 200, meskipun terikat oleh Konvensi Eropa tentang HAM, menurut laporan itu.

Safeguard Defenders yang berbasis di Madrid adalah organisasi yang memantau dan mendukung aktivis HAM di Asia.

Sementara itu, juru bicara kementerian luar negeri China, Wang Wenbin, Rabu menyebut laporan Safeguard Defenders itu sebagai “omong kosong belaka”. (voa/tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.