Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Pelaku pencurian satu karung rokok di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat berhasil terungkap oleh jajaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat.
Aksi yang dilakoni oleh Agus Yulianto (47) bersama adiknya Tulus tersebut sempat viral, Lantaran rekaman CCTV toko yang menangkap aksi keduanya beredar luas di sosial media. Berbekal dari rekaman CCTV itu pula, kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku hingga melakukan penangkapan.
“Unit Jatanran Polsek Balikpapan Barat kami turunkan semua untuk melakukan olah TKP serta melihat ulang rekaman di CCTV dan dari rekaman itu kami kantongi identitas tersangka guna melakukan pencarian tersangka,” jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto kepada media ini, Selasa (4/1) Siang.
Mengetahui dirinya viral di sosmed, Agus Yulianto sempat berupaya kabur menuju wilayah Penajam Paser Utara. Namun, baru sampai di pelabuhan ITCI, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.
“Dia sudah mau melarikan diri dan kami berhasil kami amankan di Pelabuhan ITCI, kemudian kami kembangkan barang bukti dan tersangka di bawa kepolsek,” imbuhnya.
Sementara itu, adiknya bernama Tulus masih dalam pengejaran polisi. Totok memastikan, kompatriot Agus tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat melancarkan, Agus bersama adiknya lebih dahulu menguntit korban yang sedang hendak berbelanja kebutuhan untuk warungnya. Di saat korban lengah, pelaku langsung mengambil belanjaan dan membawanya kabur.
Dari aksi tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp. 8 juta. Sebagian dari hasil kejahatan sempat dijual oleh pelaku.
“Rokoknya sempat dijual di pedagang rokok, tapi masih utuh jadi kami sita untuk barang bukti,” tambahnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Agus dijerat pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya pidana penjara selama 6 tahun. (yor)

















