TB Sihombing

Paser, helloborneo.com – Proses peminjaman senilai Rp600 miliar Pemerintah Kabupaten Paser, kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (BPD Kaltimtara) terus bergulir.
Informasi yang diperoleh helloborneo.com di Paser, Senin, Pemerintah Kabupaten Paser memastikan sudah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen serta persyaratan yang dibutuhkan, kepada Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mendapatkan izin peminjaman.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyatakan, dokumen serta persyaratan yang dibutuhkan tersebut, juga telah diserahkan dan masih menunggu hasil rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
“Kalau pemerintah kabupaten sudah selesai ditahap pengusulan, masih menunggu rekomendasi itu. Jika sudah selesai akan ditindaklanjuti bersama dengan Bank Kaltimtara,” ucapnya.
Dibutuhkannya rekomendasi itu, sebagai salah satu syarat agar rencana perbaikan jalan di Kabupaten Paser dapat terlaksana. Namun begitu, jika rekomendasi belum keluar, maka pihaknya juga belum bisa merealisasikan rencana kerja yang sudah tercantum pada APBD 2022.
Mengenai nilai yang diusulkan, tidak dapat dipastikan sesuai angka yang diusulkan dan tidak berubah. Pasalnya hasil rekomendasi nantinya jadi acuan.
Kendati demikian, Katsul Wijaya menerangkan tetap berpegang dengan usulan, jika nantinya nilai dapat berubah akan dilakukan penyesuaian.
“Kegiatan-kegiatan itu, akan disesuaikan apa yang menjadi rekomendasi dari Kementerian. Jika berkurang secara otomatis ada yang tidak bisa kita laksanakan, dan nantinya akan dibahas kembali oleh pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Ia juga meminta agar Kemendagri dapat mempercepat proses rekomendasi agar perbaikan jalan segera terealisasi, sebab Bupati Paser Fahmi Fadli ingin secepat mungkin menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan yang saat ini terus dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Paser secara intens berkomunikasi melalui sambungan telepon atau WhatsApp, dilakukan mengingat adanya hambatan yang belum memperkenankan dilakukannya tatap muka. “Kami selalu intens berkomunikasi dengan Kementerian. Semua persyaratan sudah lengkap. Sehingga masih dalam tahap verifikasi,” kata dia. (bp)