Pintu koridor menuju ruang kerja Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (ESY)

Wabup Penajam Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Seiring OTT KPK

ES Yulianto

Pintu koridor menuju ruang kerja Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara disegel KPK (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa memastikan pelayanan pemerintah kabupaten tetap berjalan seiring adanya OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan Komisi Penanggulangan Korupsi atau KPK di daerah itu.

Informasi yang diperoleh helloborneo.com di Penajam, Kamis, KPK melakukan OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, sejak Rabu (12/1) malam.

“Saya atas nama masyarakat dan bagian dari pemerintah kabupaten turut prihatin terhadap persoalan yang sedang ramai. Mudah-mudahan kami dapat segera mendapat informasi resmi terkait persoalan itu,” ujarnya.

“Kami imbau kepada ASN (aparatur sipil negara) di pemerintahan kabupaten untuk tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK,” tambahnya.

Setidaknya ada di empat tempat yang disegel oleh KPK, segel merah hitam tersebut melintang di pintu koridor menuju ruang kerja Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, serta ruang kerja sekretaris daerah

Rumah jabatan Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara di Kelurahan Penajam dan ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara juga disegel KPK.

“Sejak saya ke kantor pukul 07.30 Wita, segel itu sudah ada. Kami tetap bekerja seperti biasa. Cuma, tidak bisa ke ruangan yang disegel itu,” jelas Wabup.

Keterangan lainnya yang diperoleh helloborneo.com, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik masih memeriksa sejumlah orang, salah satunya Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Hingga pukul 10.00 Wita, pemeriksaan masih berlangsung di Kalimantan Timur. Setelah melaksanakan operasi tangkap tangan, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan sejumlah orang di Polda Kaltim.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo menjelaskan, pihaknya tidak bisa memberi informasi rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“OTT-nya benar ada, tetapi terkait siapa saja yang diperiksa kami tidak bisa menyampaikan. Pengumuman resmi terkait tersangka dan yang lainnya nanti KPK yang menyampaikan. KPK masih melakukan pengembangan,” kata dia.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, operasi tangkap tangan kali ini dilakukan di Kota Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, KPK belum bisa merinci kasus yang tengah mereka tangani karena masih memeriksa dan mengumpulkan keterangan orang-orang yang diamankan.

“Terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada salah satu penyelenggara negara yaitu kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam terkait hasil pemeriksaan seperti penetapan tersangka dan lainnya, dan setelah KPK sudah mendapatkan hasil dari pemeriksaan akan mengumumkan kepada masyarakat. (bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses