ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, menargetkan membentuk Desa Bersih Narkoba atau Bersinar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Kabupaten Penajam Paser Utara, adalah salah satu target kami dalam pembentukan Desa Bersih Narkoba,” ujar Ketua BNN Provinsi Kalimantan Timur Wisnu Andayana ketika ditemui helloborneo.com di Penajam, Kamis.
Rombongan BNN Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Kabupaten Penajam Paser Utara, dan diterima Ketua Badan Narkotika Kabupaten atau BNK yang juga Plt Bupati Hamdam Pongrewa.
Kunjungan BNN Provinsi Kalimantan Timur ke Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut di antaranya adalah dalam rangka pencanangan Desa Bersinar salah satu program BNN hingga ke pelosok desa, yang diharapkan mampu menekan angka penyebaran narkotika yang ada di daerah.
Dibentuknya Desa Bersinar juga untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya jaringan narkotika ke suatu wilayah yang ada.
Targetnya adalah walaupun selama ini disatu wilayah tertenu telah ada penyebaran narkotika di dalamnya diharapkan secara bertahap penyebaran tersebut akan dibersihkan, tentunya melalui gagasan terbentuknya desa/kelurahan Bersinar.
“Kami sudah diterima dengan baik oleh kepala daerah dalam rangka koordinasi terkait rencana Desa Bersinar, kami berharap pencanangan Desa Bersinar segera terlaksana di Kabupaten Penajam Paser Utara,“ ucap Wisnu Andayana.
Hamdam Pongrewa mengatakan, pemerintah kabupaten saat ini terus mempersiapkan diri dalam rangka pencanangan desa/kelurahan Bersinar tersebut, termasuk persiapan bagaimana status BNK menjadi BNNK.
Dia merasa prihatin karena Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk kabupaten rawan dalam penyebaran narkotika. Dalam pencanangan Desa Bersinar diharapkan mampu menjawab khususnya terkait persoalan-persoalan narkotika yang ada di daerah khususnya di kabupaten setempat.
“Ada sejumlah wilayah yang menjadi titik rawan narkotika di antaranya Kelurahan Penajam, Kelurahan Petung, Kelurahan Waru, dan Desa Babulu Darat. Ini menjadi target utama dalam pencanangan Desa Bersinar,“ kata dia.
Selain pencanangan Desa Bersinar lanjut ia BNK saat ini bisa merubah statusnya menjadi BNNK, dengan melihat perkembangan Kabupaten Penajam Paser Utara telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara yang baru sehingga sudah seharusnya status BNK segera mungkin menjadi BNNK.
“BNK inikan kewenangannya masih sangat terbatas, padahal kami harus cepat dan tidak boleh terlambat terkait narkotika. Kami berharap perubahan status BNK menjadi BNNK segera terlaksana,“ jelas Hamdam Pongrewa.
Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan salah satu kabupaten rawan dalam penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur, bahkan tecarat ada sejumlah desa dan kelurahan di daerah itu telah masuk dalam daftar rawan terhadap penyebaran barang terlarang tersebut. (bp)