Kementerian PUPR Bantu Rp5,6 Miliar Untuk Jaringan Air Bersih Penajam

Bagus Purwa

Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan lebih kurang Rp5,6 miliar untuk pengembangan jaringan perpipaan air bersih Kabupaten Penajam Paser Utara.

Direktur Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, Abdul Rasyid saat dihubungi helloborneo.com di Penajam, Rabu mengatakan, Kementerian PUPR menyalurkan DAK (dana alokasi khusus) pada 2022.

“Bantuan DAK untuk pengembangan jaringan perpipaan air bersih khusus wilayah Kecamatan Waru,” ujarnya.

Bantuan anggaran dari pemerintah pusat tersebut untuk pengembangan jaringan perpipaan sepanjang 15 kilometer.

Selain pemasangan pipa distribusi air bersih jelas dia, masyarakat Kecamatan Waru juga mendapatkan bantuan 300 sambungan rumah tangga.

Namun DAK dari Kementerian PUPR itu lanjut ia, tidak ada untuk peningkatan instalasi pengolahan air bersih (water treatment plant/WTP) Waru.

“Kalau tahun lalu (2021) bantuan untuk WTP Sotek dan WTP Sepaku, serta jaringan perpipaan dan peningkatan kapasitas produksi WTP,” ucapnya.

“Bantuan tahun ini (2022) hanya untuk pengembangan jaringan perpipaan dan 300 sambungan rumah saja,” tambah Abdul Rasyid.

Diharapkan WTP Waru kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat untuk peningkatan kapasitas produksi di tahun mendatang, yang saat ini produksinya hanya 10 liter per detik.

Proyek jaringan perpipaan khusus Kecamatan Waru tersebut ditangani oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Perumda Air Minum Danum Taka tidak terlibat dalam pengerjaan, setelah proyek selesai baru kami yang operasikan,” kata Abdul Rasyid. (adv/bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.