Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini mendapat atensi serius Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah V Balikpapan.
Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan, Manaek Pasaribu menyatakan, pihaknya sampai saat masih menelusuri penyebab kelangkaan yang terjadi.
Monitoring KPPU tidak hanya sampai di pasar ritel modern maupun tradisional, bahkan hingga ke tingkat distributor dan produsen. Data yang dihimpun sementara menunjuka adanya penurunan pasokan minyak goreng dari produsen.
Dari kondisi tersebut kemudian menyebabkan jumlah persediaan di level ritel cepat menyusut, bahkan ada yang kekosongan stok.
“Tapi ini sedang dikaji, apakah data tersebut benar atau tidak,” ungkap Manaek saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Di saat yang sama, Manaek mengungkap bahwa KPPU Pusat tengah meminta keterangan distributor maupun produsen minyak goreng. Langkah ini sebagai upaya membuktikan andil praktik kartel terhadap kelangkaan minyak goreng.
“Kalau memang nanti ada indikasi kesana (kartel, red) akan naik ke tahap lanjut. Ini kami juga masih mengumpulkan alat bukti,” imbuhnya.
Sementara di daerah, KPPU melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta stakeholder terkait untuk menyikapi kondisi yang tengah terjadi. Paling tidak upaya ini mampu meredam potensi keresahan dan kepanikan masyarakat.
“Informasi yang kami dapatkan, dalam waktu dekat akan ada tambahan pasokan minyak goreng curah,” katanya. (yor)
One thought on “KPPU Cari Bukti Andil Kartel Dalam Polemik Minyak Goreng”