Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Aksi mogok beroperasi oleh para sopir muatan berat di Balikpapan berlanjut pada Jumat (18/3).
Di hari kedua aksi, sekitar 250 pengemudi berkumpul di dua titik yakni SPBU Kilometer 15 dan Kilometer 9, Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan Utara. Sehari sebelumnya, para sopir melakukan aksi serupa di area Kariangau Kaltim Terminal atau pelabuhan peti kemas Kariangau, Balikpapan Barat.
Para sopir yang didominasi pengemudi angkutan logistik bahan pokok itu menuntut diberlakukannya kembali Perwali Nomor 60 Tahun 2016 tentang jam edar kendaraan muatan berat. Mereka menilai, Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 551.2/056/Dishub yang diterbitkan pasca kecelakaan tragis di turunan Simpang Lima Muara Rapak, Balikpapan Utara akhir Januari 2022 lalu, memberi dampak terhadap menurunnya penghasilan.
Sesuai SE Wali Kota, kendaraan muatan berat hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 sampai 5.00. Sementara, pada aturan Perwali, jam edar kendaraan berat diatur hanya pada jam tertentu. Pertama, mulai pukul 9.00 hingga 15.00 dan kedua pada pukul 22.00 hingga 6.00.
Berlakunya SE Wali Kota tentu memperkecil peluang para sopir untuk melakukan pengiriman barang (trip) lebih banyak dalam satu hari beroperasi.
“Sopir ini tidak ada sistem kerja harian, kita per trip. Itu paling dibayar Rp.120 ribu per trip. Sementara aktifitas bongkar muat tiap tripnya bisa sampai dua hari,” ungkap Heru Setiawan, sopir truk yang ikut mogok beroperasi, Jumat (18/3) Siang.
Seiring dengan itu, terbatasnya pasokan solar bersubsidi ke SPBU-SPBU di Balikpapan dalam beberapa waktu terakhir, semakin menambah pelik masalah yang dihadapi oleh para sopir. Heru menambahkan, akhir-akhir ini antrean truk muatan di SPBU cukup menyita waktu operasional para sopir.
“Terkadang bisa antre sampai empat hari baru dapat. Itu pun pengisiannya dibatasi sampai Rp.1 Juta. Kalau segitu sekitar 194 liter bisa cukup untuk operasional selama dua hari saja,” urai Heru.
Untuk masalah ini, Ia bersama sopir muatan lainnya berharap agar Pertamina menambah kuota pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU.
Menurut pantauan di lapangan, aksi para sopir ini mendapat pengamanan sejumlah personel kepolisian. Sampai dengan hari kedua, para sopir belum memutuskan sampai kapan aksi ini dilakukan.
Menurut informasi yang dihimpun, di saat bersamaan Asosiasi Pengusaha Transportasi Indonesia (Aptrindo) bersama Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) tengah mendorong Pemerintah Kota, DPRD dan pihak terkait lainnya untuk membahas tuntutan para sopir.
“Sementara hanya para sopir saja. Truk semua ada di pool masing-masing. Untuk sampai kapan aksi ini, kami masih menunggu keputusan asosiasi dari pembahasan dengan pihak terkait,” tandasnya. (yor)
2 thoughts on “SE Jam Edar Plus Antrean BBM Mencekik Sopir Muatan Berat”