Jam Edar Kendaraan Muatan Berat diperlonggar, Kuota BBM Belum Jelas


Roy MS

Balikpapan, helloborneo.com – Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya merespon keluhan para sopir angkutan muatan berat terkait dengan jam edar yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 551.2/056/Dishub.

Hasil rapat evaluasi Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud bersama pihak-pihak terkait di Balai Kota pada Minggu (20/3) Malam sepakat memberi kelonggaran bagi aktivitas kendaraan muatan berat. Rahmad memutuskan kendaraan roda 10 atau lebih yang bermuatan kosong diperbolehkan melintas di luar jam edar yang telah ditentukan.

“Kami memaklumi, terbatasnya jam operasional tentunya menghambat operasional (para sopir). Tapi sekali lagi, keselamatan masyarakat jauh lebih penting,” ungkapnya kepada media ini.

Namun demikian, sampai dengan rapat selesai tadi malam, satu lagi tuntutan para sopir muatan berat mengenai penambahan pasokan BBM bersubsidi belum dapat terakomodir. Pembahasan masalah tersebut dijadwalkan berlangsung Senin (21/3) ini.

Rahmad menimpali, bahwa upaya penambahan kuota akan diajukan oleh pihaknya. Mengingat pula dalam beberapa tahun terakhir, kuota pasokan BBM bersubsidi di Balikpapan terus menurun jumlahnya.

“Kalau (kuota) tahun 2019 turun, 2021 juga turun dan 2022 turun lagi. Harusnya kan naik, ini kok turun. Apalagi penunjang IKN pasti banyak menggunakan BBM,” tuntasnya.

Sebelumnya, ratusan sopir kendaraan muatan berat melakukan aksi mogok beroperasi pada Jumat (18/3) dan Sabtu (19/3). Dalam aksi tersebut, para sopir mengeluhkan sulitnya mendapat BBM bersubsidi akhir-akhir ini.

Untuk mendapat BBM, para sopir terpaksa mengantre di SPBU hingga berhari-hari. Kondisi ini tentunya menggangu aktivitas bahkan menurunkan penghasilan para sopir.

Masalah ini menambah beban para sopir yang operasionalnya sudah sangat terbatas lantaran pengetatan jam edar bagi kendaraan muatan berat. (yor)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses