Penajam Lakukan Pemekaran Wilayah Seiring Sepaku Masuk IKN Nusantara

Bagus Purwa

Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal melakukan pemekaran wilayah seiring Kecamatan Sepaku masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang dipimpin Kepala Badan Otorita.

“Dua kecamatan yang rencananya diusulkan dimekarkan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi ketika dihubungi helloborneo.com di Penajam, Senin.

Gerbang Madani di Kilometer Sembilan Kecamatan Penajam.
Gerbang Madani di Kilometer Sembilan Kecamatan Penajam.

Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Penajam rencananya bakal dibagi menjadi dua kecamatan dan Kecamatan Babulu juga dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Rencananya dijadikan lima kecamatan beriringan juga dengan pemekaran desa jelas dia dan akan dibahas lebih lanjut pemekaran wilayah tersebut.

Pemekaran Kecamatan Penajam bakal jadi prioritas dan dipercepat karena ada sebagian daerah yang masuk dari wilayah IKN Nusantara.

Jalan Negara Kilometer Delapan Kecamatan Penajam.

Regulasi sebagai payung hukum berupa rancangan peraturan daerah (raperda) menyangkut pemekaran sejumlah wilayah kecamatan tersebut telah diusulkan kepada DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Pemekaran wilayah diusulkan dari tim-tim kecamatan masing-masing,” ucap Jon Kenedi.

“Kami akan bahas payung hukum itu, yang penting tim pemekaran sudah terbentuk dari masing-masing kecamatan,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bakal membentuk Pansus (panitia khusus) untuk membahas Raperda menyangkut pemekaran wilayah tersebut.

Setelah pembahasan Raperda rampung, regulasi pemekaran wilayah beberapa kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara itu diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Kami bentuk pansus godok kecamatan-kecamatan baru. kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat untuk pengesahan regulasinya,” kata Jon Kenedi. (adv/bp)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses