Kantor Bahasa Kaltim Gelar Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Sophia A Razak

 Kantor Bahasa Kaltim menggelar program kegiatan pengutamaan bahasa negara di ruang publik kepada sejumlah lembaga di Kaltim dan Kaltara. (SAR)
Pj. Sekertaris Daerah Pemerintahan Pemkot Balikpapan, Muhaimin Membuka Program Kegiatan Kantor Bahasa Kaltim. (SAR)

Balikpapan, helloborneo.com – Kantor Bahasa Kaltim menggelar program kegiatan pengutamaan bahasa negara di ruang publik kepada sejumlah lembaga di Kaltim dan Kaltara.

“Sebagai langkah awal hari ini kita lakukan di Balikpapan, berikutnya kami gelar di Samarinda dan Bulungan. Sebanyak 45 lembaga dilibatkan, dan rangkaian kegiatan ini akan berlangsung hingga 2024 mendatang,” ungkap Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Anang Santosa, Rabu (23/03)

Anang menjelaskan penggunakan bahasa negara saat ini terus menerus mengalami penggerusan, akibat kemajuan teknologi dan mudahnya bahasa asing masuk di Indonesia.

“Pelemahan tidak harus menggerus bahasa kita sebagai bahasa negara, boleh beradaptasi tapi sesuai dengan konteksnya. Pemakaian bahasa negara khususnya di ruang publik harus terus dilestarikan, bahkan kini telah terbit undang-undang yang mengatur hal tersebut,” tegasnya.

Ia mengaku keperdulian akan penggunaan bahasa negara sangat penting. Kantor Bahasa wajib memberikan pendampingan secara bertahap.

Ditambahkan oleh Pandu Pratama Putra, Penyuluh Bahasa, Kantor Bahasa Kaltim pihaknya melibatkan sejumlah lembaga yang secara langsung memiliki efek kepada masyarakat luas.

“Kegiatan pengutamaan bahasa negara untuk ruang publik bertujuan untuk melakukan pengecekan ulang, apakah selama ini mereka sudah mencantumkan bahasa yang benar, seperti pada papan nama atau nanti kita juga akan melihat penggunaan bahasa negara pada kegiatan surat menyurat,” jelas Pandu

Setelah dilakukan audiensi, Kantor Bahasa Kaltim akan menganalisa dalam dua hingga tiga bulan kedepan, lalu dilakukan sosialisasi dan pendampingan. Bagaimana seharusnya menggunakan bahasa negara dengan baik dan benar di ruang publik.

“Keterlibatan sejumlah lembaga untuk menerapkan bahasa negara baik itu instansi pemerintah, lembaga pendidikan dan pihak swasta sangat dibutuhkan. Kami memiliki alasan yang kuat kenapa peran  mereka sangat penting, untuk itu kami memilih 45 lembaga yang kerap melakukan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya Dinas Pendidikan, Industri Pehotelan, atau Lembaga Pendidikan,” pungkas Pandu. (sop/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses