Roy MS
Balikpapan, helloborneo.com – Kasus tambang batu bara diduga ilegal di area Taman Hutan Raya Kilometer 48, Desa Bukit Merdeka Kabupaten Kutai Kartanegara belum ada tersangka.
Setelah menerima limpahan dari Kodam VI Mulawarman, Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan masih mendalami kasus tersebut.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Edward Hutapea kepada helloborneo.com memastikan pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
“Saat ini masih pendalaman para pelaku untuk bisa menetapkan pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya, Senin (28/3) sore.
Tiga orang yang sempat diamankan oleh aparat gabungan Kodam VI/Mlw masih berstatus terperiksa. Mereka antara lain, RW sebagai penambang atau koordinator lapangan, M berperan sebagai pemilik lahan sekaligus sebagai pemodal bersama A.
“Masih terperiksa, penyidik Gakkum mendalami,” imbuhnya.
Aparat gabungan Pomdam bersama Deninteldam Mulawarman menggerebek aktivtas penambangan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto Kutai Kartanegara, Kamis (24/3) sekira pukul 20.30 Wita.
Praktik penambangan diduga ilegal itu terungkap setelah aparat menindaklanjuti Informasi masyarakat. Apalagi kegiatan tersebut mencatut nama Kasum TNI AD, Pangdam VI Mulawarman hingga Kalpoda Kaltim sebagai beking.
“Kodam VI Mulawarman bergerak untuk mengecek kebenaran dan ternyata apa yang selama diberitakan adalah bohong jadi sekali lagi TNI tidak pernah membekingi kegiatan penambangan liar di Kaltim,” tegas Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Inf. M. Taufik Hanif di lokasi penggerebekan.
Selain beberapa orang yang terlibat, aparat turut mengamankan sejumlah alat berat yang dipergunakan dalam operasional penambangan. Menurut informasi yang dihimpun, kegiatan penambangan di atas lahan 3,4 hektar tesebut sudah berlangsung sejak 9 Maret 2022. (yor)
Baca juga:
Kodam VI/Mlw Limpahkan Kasus Tambang Tahura ke KLHK
Tambang Liar di Tahura Digerebek, Penambang Mengaku dibekingi Kasum TNI


















One thought on “Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Tambang Liar di Tahura”